Spotify Siap Melantai di Bursa Saham New York

Agnes Savithri | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jan 2018 17:06 WIB
Layanan streaming musik asal Swedia, Spotify berencana menggelar Initial Public Offering (IPO) di Bursa Saham New York pada semester I 2018.
Ilustrasi (Foto: CNN Indonesia/Susetyo Dwi Prihadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Layanan streaming musik asal Swedia, Spotify berencana menggelar Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana pada semester satu 2018 di Bursa Saham New York (NYSE), Amerika Serikat. Rencana aksi korporasi pelepasan saham kepada publik tersebut ditandai dengan penyerahan berkas dokumen IPO secara tertutup kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Spotify akan melantai di NYSE dengan bantuan Goldman Sachs, Morgan Stanley dan Allen & Co. Perusahaan yang tahun lalu meraih valuasi sebesar US$19 miliar atau Rp255,6 triliun ini pun rencananya akan melakukan IPO dengan skema pencatatan langsung atau direct listing.

Langkah ini dipilih agar para investor lama dapat segera mencairkan modalnya. Adapun, skema pencatatan langsung akan memberikan keuntungan bagi Spotify.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, perusahaan dapat menghemat biaya yang harus dikeluarkan seperti upah broker sebagai penjamin emisi dan biaya lainnya. Skema tersebut juga dapat mengubah metode pendekatan perusahaan dalam menjual sahamnya ke publik.

Jika pengajuan ini dikabulkan, maka Spotify akan menjadi perusahaan pertama yang melakukan pencatatan langsung. Skema tersebut jarang dipilih oleh perusahaan yang ingin melepas sahamnya ke publik tanpa menambah modal baru, demikian diberitakan Reuters.

Proses IPO tersebut dimudahkan dengan kebijakan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang saat ini mengizinkan perusahaan untuk mengajukan draf pernyataan pendaftaran IPO secara rahasia, sebelum mengumumkan laporan keuangan.

Namun, hingga saat ini Spotify masih terjerat masalah hukum. Wixen Music Publishing melaporkan perusahaan yang dibangun oleh Daniel Ek dan Martin Lorentzon dengan tuduhan kelalaian dalam membayar lisensi dan kompensasi terhadap musisi pada Desember 2017 lalu. Label musik yang menaungi Tom Petty, Missy Elliot, Stevie Nicks dan Neil Young ini menuntut Spotify sebesar Rp21,6 triliun (US$ 1,6 miliar).

Firma hukum tersebut pun mengklaim sekitar 21 persen dari total 30 juta lagu yang terdaftar di Spotify belum memiliki lisensi resmi. Pengacara Wixen Music Publishing, Richard Roth dari Roth Law Firm, pesimis rencana IPO ini dapat berjalan dengan mulus.

"Dengan adanya kasus ini, saya yakin Spotify tidak akan bisa melepas sahamnya ke publik," tegas Richard, seperti dikutip New York Post.

Spotify mengklaim pada Juni 2017 lalu, mereka memiliki lebih dari 140 juta pengguna aktif dengan daftar lebih dari 30 juta lagu. Perusahaan musik streaming ini pun terakhir melaporkan lebih dari 60 juta pengguna berbayar, dua kali lipat dari Apple Music, saingan terdekatnya. (age/sat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER