Jakarta, CNN Indonesia -- Lazada Indonesia berencana menerbitkan sistem pembayaran elektronik mandiri di akhir tahun 2018. Sistem pembayaran elektronik mandiri ini tak lain berasal dari Alibaba yang merupakan pemilik saham mayoritas Lazada.
"Saya belum bisa bilang (dengan Alipay), tapi yang pasti dengan anggota Alibaba," kata CMO Lazada Indonesia, Ahmad Alkatiri, ketika ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Ahmad masih enggan menyebut nama Alipay sebagai layanan pembayaran yang ia maksud dalam rencana itu. Namun sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Alipay sudah mulai beroperasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alipay sendiri memang sudah diketahui beroperasi di Indonesia, salah satunya di Bali. Banyaknya turis asal China membuat metode pembayaran Alipay cukup populer di sana.
Sistem pembayaran mandiri Lazada ini diperkirakan datang pada kuartal III atau kuartal IV. Untuk mewujudkan rencana itu, Ahmad berkata Lazada Indonesia sedang mengintegrasikan teknologinya ke Alibaba. Setelah integrasi teknologi rampung, persiapan menuju sistem pembayaran baru bisa dikebut.
"Jadi sekarang ini lagi transisi kan dari teknologinya Lazada ke teknologinya Alibaba, Maret ini selesai. Setelah itu
core bisnisnya dulu, setelah itu baru hal-hal lain,
wallet, dan lainnya" imbuh Ahmad.
 Suasana pengemasan pesanan di gudang Lazada. (Foto: CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto) |
Pria yang dulunya bekerja di
e-commerce Shopee itu memastikan tahun ini sistem pembayaran baru mereka akan berjalan. Setidaknya sebelum perhelatan Harbolnas 2018 yang rutin diadakan pada bulan Desember, sistem baru itu beroperasi.
Tak Akan Tersandung RegulasiLazada Indonesia cukup percaya diri sistem pembayarannya nanti tak akan tersandung regulasi. Rasa percaya diri itu muncul tak lepas dari lisensi yang sudah dikantongi.
Ahmad mengindikasikan perusahaan-perusahaan yang bernaung di Alibaba sudah memegang lisensi yang diperlukan untuk mengoperasikan pembayaran elektronik mereka. Hal ini membantu mereka agar tak tersandung regulasi seperti yang dialami Tokopedia, Bukalapak, hingga Shopee.
"Kita manfaatkan teman-teman perusahaan di dalam Alibaba karena mereka sudah megang lisensi," ucap ucap Ahmad.
Saat ini Bank Indonesia (BI) masih membekukan aktivitas isi ulang uang elektronik milik
e-commerce seperti TokoCash dari Tokopedia, Bukadompet dari Bukalapak, hingga ShopeePay dari Shopee. Pembekuan aktivitas isi ulang dijatuhkan oleh BI karena entitas bisnis di atas belum mengantongi izin yang diperlukan sesuai ketentuan BI dalam Peraturan BI Nomor 11/12/PBI/2009 dan Surat Edaran BI Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 sebagaimana telah diubah oleh SEBI Nomor 18/21/DKSP tanggal 27 September 2016.
(evn)