Jakarta, CNN Indonesia -- Grab menyatakan telah bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas praktek opik alias order fiktif. Grab menggandeng Polda Metro Jaya untuk menjalankan program pemberantasan opik ini.
Nantinya, program yang diberi label 'Grab Lawan Opik!' ini juga akan dilakukan di 111 kota di mana Grab beroperasi.
Grab menyebut bahwa pemesanan fiktif ini nantinya akan terdeteksi oleh sistem manajemen risiko dan kecurangan Grab. Jika terdeteksi, maka Grab akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem yang diklaim menggunakan algoritma
machine learning ini diklaim dapat mengenali risiko atau ancaman kecurangan baru yang mungkin timbul.
Pemesanan yang menggunakan
fake GPS itu merugikan tak hanya penumpang tetapi juga perusahaan dan mitra pengemudi perusahaan taksi online.
"Setiap satu pemesanan fiktif berarti berkurangnya satu perjalanan bagi mitra pengemudi yang jujur dan berkurangnya pendapatan untuk mereka. Penumpang juga dirugikan saat mereka menunggu tumpangan yang tidak sampai," ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director, Grab Indonesia dalam siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Rabu (31/1).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan menangkap sejumlah oknum yang menggunakan
fake GPS tersebut di daerah mereka masing-masing. Pihak Grab sendiri berjanji memberikan hukuman berat dan memutus hubungan kerja bagi mitra pengemudi yang nakal.
Para pelaku Opik tersebut diketahui setelah Grab mempelajari adanya anomali pada akun-akun pelaku. Mereka mendapat nilai kinerja sangat baik dan bonus tinggi yang menimbulkan kecurigaan pihak Grab.
Grab juga berharap para mitra pengemudinya turut berpartisipasi dalam memberantas opik dengan melaporkan tindak kecurangan pada mitra pengemudi, penumpang atau mitra lain ke
[email protected] untuk ditindaklanjuti oleh pihak Grab.
(eks)