Beda 46 Juta, DPR Panggil Dukcapil soal Registrasi Kartu SIM

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 21 Mar 2018 18:24 WIB
Terdapat selisih data pelanggan yang sudah teregistrasi yakni 304 juta berdasarkan data beroperator sedangkan di tingkat Ditjen Dukcapil sekitar 350 juta.
Ilustrasi. (Foto: Thinkstock/dobok)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I DPR berencana memanggil pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk membahas perlindungan data pelanggan seluler pada pekan depan.

Diketahui, terdapat selisih data pelanggan yang sudah teregistrasi yakni 304 juta berdasarkan data beroperator sedangkan di tingkat Ditjen Dukcapil mencapai sekitar 350 juta.


"Dari data pelanggan yang sudah teregistrasi ternyata memang ada selisih kurang lebih 20 persen, cukup banyak. Kalau ada selisih itu potensi kebocoran datanya memang besar," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya mengingatkan agar operator seluler menjaga data pelanggan secara hati-hati. Sebab, bisa saja potensi kebocoran data itu terjadi karena ada pihak ketiga-dalam hal ini pihak operator seluler, yang ikut mengurusi proses registrasi data pelanggan.

"Secara sistem kami tidak melihat ada kebocoran dari sistem integrasi yang diterapkan, hanya praktiknya mungkin ada orang yang minta tolong di gerai untuk registrasi. Melalui tangan ketiga itu yang potensi kebocoran data," katanya.


Pihaknya sebelumnya juga telah sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk perlindungan data pelanggan seluler. Pembentukan panja ini dinilai akan mempermudah kerja parlemen guna mendalami potensi kebocoran data. 

Sebelumnya, ada 34,2 juta nomor seluler prabayar diblokir selama kewajiban registrasi dari pemerintah berlangsung. Angka itu diprediksi akan bertambah.

Jumlah 34,2 juta nomor tersebut hanya berasal dari tiga operator seluler terbesar di Indonesia, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata.

Dari Telkomsel ada 13 juta nomor yang tersisih, 11,6 juta nomor di Indosat, serta 9,6 juta nomor di XL. Sementara untuk nomor yang diblokir di operator lainnya seperti Hutchison Tri, Smartfren, dan Net1 belum diketahui.

Data tersebut diketahui dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta tiga operator seluler terbesar. Rapat itu digelar untuk menelusuri dugaan kebocoran data di masa registrasi prabayar. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER