DPR Bentuk Panja Selidiki Kebocoran Data Registrasi Prabayar

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Senin, 19 Mar 2018 19:38 WIB
DPR akan membentuk panja untuk menyelidiki potensi kebocoran data dari kasus registrasi kartu prabayar.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk perlindungan data pelanggan seluler. Panja ini dipicu oleh ketidakpuasan DPR terhadap penyelenggaraan registrasi kartu seluler prabayar.

Rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah operator seluler, menghasilkan pembentukan panitia kerja sebagai solusi sementara. Panja ini akan bakal bertugas mendalami potensi kebocoran data ataupun penyalahgunaan data yang telah terjadi.

"Panja akan segera minggu ini atau minggu depan akan dibentuk karena hanya membutuhkan rapat internal Komisi I untuk membentuknya kemudian bisa langsung jalan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Senin (19/3).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, menjelaskan panja ini akan mendalami isu keamanan data pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus terang saya masih sangat penasaran dengan disparitas 45 juta nomor sekian tadi, itu kan harus ketemu kesalahannya di mana," ujar Roy kepada CNNIndonesia.com.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Roy dan kolega di Komisi I DPR merasa belum mendapat jawaban dari Menkominfo Rudiantara ataupun operator seluler yang dihadiri oleh Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata.

Pembentukan panja, menurut Roy, dapat mempermudah kerja parlemen guna mendalami potensi kebocoran data. Sebab dengan panja, Komisi I dapat memanggil Kementerian Dalam Negeri yang notabene bukan mitra kerja mereka.

"Karena belum terjawab makanya ada panja. Terus terang saja kami ini belum puas," tegas Roy.

Panja ini akan difokuskan membahas keamanan data pelanggan seluler. Dengan prediksi masa kerja sekitar dua kali pertemuan, panja akan memanggil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang terlibat dalam kebijakan registrasi kartu prabayar.

"Selanjutnya Dukcapil untuk memeriksa kesiapan pengamanan terhadap data-data seluler kita untuk memastikan tidak ada satu tahapan pun yang bolong," ujar Meutya Hafid. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER