Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I DPR bakal memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan para operator seluler untuk mengevaluasi kebijakan registrasi kartu prabayar dengan mengunakan data kependudukan.
"Senin (pekan depan) kami panggil Menkominfo dan para operator seluler karena ini informasinya simpang siur. Kami akan tanyakan kepada mereka seperti apa, apakah ada kebocoran atau bagaimana laporannya," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (15/3).
Menurutnya, Komisi I telah mendapat laporan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yamg mengumpulkan pengaduan pelanggan atas dugaan kebocoran data kependudukan ketika proses registrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan dari LSM dan aduan pelanggan itu lanjutnya, masih diverifikasi dan akan dilengkapi hingga Senin mendatang.
"Kalau terjadi kebocoran apakah karena registrasi atau mungkin pelanggan pernah taruh data pribadinya di tempat lain, itu akan kami periksa," katanya.
Selain evaluasi proses registrasi, Komisi I DPR mendorong agar pemerintah segera menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sebagai insisiatif pemerintah untuk segera dibawa ke DPR.
Sebab, hingga saat ini kata Meutya, pihaknya belum menerima draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang diklaim telah dikeluarkan pemerintah.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif akhirnya menjawab isu mengenai kebocoran data kependudukan dan penjualan data tersebut pada asing. Zudan memastikan bahwa sistemnya tidak bocor dan tak ada penjualan data pada pihak lain.
Dipakai 50 NomorZudan menceritakan respons Dukcapil saat pertama kali mendengar isu bahwa seorang pengguna Indosat Ooreedoo melaporkan NIK dan KK-nya digunakan 50 nomor lebih.
Dia mengatakan Dukcapil langsung berkoordinasi dengan Indosat untuk mengecek
traffic dan log
data center-nya.
"Kejadiannya di Jawa Tengah dari seorang ibu yang tidak bisa mendaftar kartu prabayar kemudian menyerahkan NIK dan KKnya kepada
outlet. Kemudian
outlet itu yang mendaftarkan. Dari Indosat kemudian
tracking down ke daerah. Kemudian ternyata NIK dan KK itu digunakan untuk mendaftarkan yang lain," papar Zudan di Jakarta, Rabu.
(asa)