Jakarta, CNN Indonesia -- Pertemuan antara pemerintah dan aplikator serta pengemudi ojek online pada Senin (2/4) untuk menentukan tarif dasar belum membuahkan hasil.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi mengatakan dalam pertemuan tersebut masih ada penawaran yang diajukan oleh perwakilan ojek online.
"Jadi artinya pertemuan kali ini ada penawaran lagi (dari ojek online). Kalau kemarin Rp4 ribu, nah sekarang sudah menyampaikan antara Rp3.250 sampai Rp3.500 dan ini sudah disampaikan kepada pihak Gojek dan Grab," kata Budi di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan dalam pertemuan itu juga terdapat usulan yang diajukan oleh pengemudi untuk menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menentukan tarif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok atau lusa kami akan ada pertemuan kembali dengan menghadirkan KPPU dan termasuk pemerintah. Lusa paling cepat, atau besok kami akan adakan rapat kembali dengan lengkap," jelas Budi.
Pemerintah belum dapat menarik kesimpulan apakah pada pertemuan selanjutnya akan menjadi tahap final bagi ketentuan tarif ojek daring.
"Kami tidak bisa memutuskan apakah itu pertemuan final atau tidak. Yang penting mereka akan dipertemukan dengan KPPU. Dan diharapkan sudah ada titik temu. Saya sendiri
pengen cepat selesai," ucap Budi.
Sementara itu Presidium Gerakan Aksi Roda Dua atau Garda (aliansi pengemudi ojek online) Igun menargetkan bahwa untuk pertemuan berikutnya diharapkan sudah ada titik temu dengan ditetapkannya tarif dasar baru.
"Diharapkan sudah terakhir dan tidak ada lagi mundur, sudah final itu. Maksimal harus Rabu besok. Kami juga harus hadirkan KPPU untuk nilai, ada tidak angka-angka yang (berpotensi menjadi) persaingan usaha gitu," tegas Igun.
Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan tarif ojek daring sebesar Rp2.000 per kilometer (km). Harga ini sudah termasuk dari keuntungan dan biaya jasa.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya, harga tarif pokok yang layak berada di kisaran Rp1.400 - Rp1.500 per kilometer. Ditambah dengan keuntungan dan biaya jasa, maka tarifnya berkisar Rp2.000 per kilometer.
Dengan besaran ini, Budi menilai akan bisa menguntungkan semua pihak, baik dari sisi aplikator maupun bagi pengemudi ojek online.
Karena itu dia berharap para aplikator ojek online sudah membuat keputusan pada awal pekan depan mengenai besaran tarif yang bisa menguntungkan kedua pihak.
"Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600 atau berapa. Oleh karenanya ini yang menjadi modal kepada mereka untuk secara internal mereka menghitung. Senin (2/4) nanti harapan kita sudah ada keputusan dari pihak perusahaan," imbuh Budi dalam keterangan resmi.
(mik)