ATSI Blokir Kartu SIM yang Registrasi Pakai NIK 'Abal-abal'

Agnes Savithri | CNN Indonesia
Selasa, 17 Apr 2018 10:15 WIB
ATSI akan memblokir total semua layanan bagi nomor kartu prabayar yang registrasi menggunakan NIK dan KK 'abal-abal' milik orang lain.
ATSI mulai memblokir kartu prabayar yang melakukan registrasi pakai NIK dan KK orang lain. (Foto: Thinkstock/Poike)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) akan memblokir total nomor kartu prabayar yang melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK 'abal-abal' milik orang lain.

Pemblokiran dilakukan usai adanya temuan di tengah masyarakat soal registrasi kartu prabayar yang dilakukan secara massal menggunakan NIK dan KK secara tidak sah.

Ketua Umum ATSI Merza Fachys mengungkapkan seluruh operator akan memberikan SMS kepada nomor-nomor yang tidak melakukan registrasi dengan benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum melakukan pemblokiran para operator  seluler  melakukan pemberitahuan  melalui SMS atau  media lainnya kepada nomor tersebut," ujarnya dalam keteragan resmi, Selasa (17/4).

Pembokiran dilakukan untuk semua layanan termasuk panggilan telepon, pesan singkat (SMS) hingga data internet yang dilakukan hingga 30 April 2018.

Semua nomor kartu prabayar yang teridentifikasi sudah teregistrasi secara tidak wajar sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator Telekomunikasi Seluler dan ATSI.

Proses pemblokiran akan dilakukan secara bertahap dan terus menerus dengan mempertimbangkan kemampuan teknis yang dimiliki masing-masing operator.

Merza mengungkapkan, ATSI telah berkoordinasi dengan pimipinan operator seluler dan sepakat untuk terus mendukung pelaksanaan program registrasi. Menurutnya, registrasi prabayar sangat bermanfaat untuk bisnis seluler kedepan.

Selain bisa memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, ATSI menilai registasi prabayar juga bisa memberikan perlindungan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan. (age/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER