Registrasi Kartu Prabayar Memasuki Injury Time
Senin, 30 Apr 2018 18:41 WIB
Pelanggan seluler hanya memiliki sisa waktu beberapa jam untuk registrasi kartu prabayar. (Foto: ThinkStock/Winkzab)
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan kewajiban tersebut sebelum nomor ponsel hangus dan semua layanan tidak bisa digunakan.
"Mumpung ini ada beberapa jam, tolong sampaikan ke masyarakat registrasikan kalau masih ingin menggunakan nomornya," ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli yang ditemui di kantornya di Medan Merdeka Barat, Senin (30/4).
Pemerintah mendasari keputusan itu pada periode registrasi ulang yang dinilai sudah cukup lama. Kemenkominfo memulai kebijakan registrasi ulang ini sejak 31 Oktober 2017.
Kebijakan itu didasari oleh Permen Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 dengan peraturan pengganti Permen Kominfo Nomor 14 Tahun 2017.
"Hari ini tidak ada perubahan Peraturan Kominfo, tidak ada perubahan jadwal," tegas Menkominfo Rudiantara ditemui di tempat yang sama.
"Tidak ada perpanjangan lagi. Kalaupun ada perpanjangan, sudah dari 2005 sudah 12 tahun lebih, sudah terlalu panjang."
Pada akhirnya pelanggan seluler prabayar yang belum melakukan registrasi ulang akan kehilangan nomornya. Setidaknya apabila tak mendaftarkan nomornya hingga pukul 00.00 nanti yang tinggal menyisakan beberapa jam.
"Tidak ada (perpanjangan), pokoknya selesai ya selesai," pungkas Rudiantara menanggapi kemungkinan perpanjangan waktu registrasi ulang. (evn)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Prancis 'Terbakar' Gelombang Panas, Pecahkan Rekor Suhu
Teknologi • 6 jam yang laluAturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah
Teknologi • 5 jam yang laluWamen PPPA Dorong Sinergi untuk Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan
Teknologi • 4 jam yang laluIran Kena Serangan Siber Israel, ATM dan M-Banking Jadi Korban
Teknologi • 7 jam yang laluKenapa Banyak Gempa Bumi Dahsyat di Dunia Hari Ini?
Teknologi • 8 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK