LPMII sendiri adalah salah satu lembaga yang menggugat Facebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama satu lembaga lainnya, IDICTI.
"Mark itu langsung Facebook minta maaf soal kebocoran data di Eropa dan Amerika, masa di kita tidak dilakukan hal yang sama," jelas Kamilov, saat berbincang via telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya dilakukan hal yang sama terjadi, jangan dia anggap negara kita ini negara biasa. Tidak ada diwakilkan di situ, kalau di Indonesia diwakilkan. Permintaan maaf itu tidak ada istilah diwakilkan," lanjutnya.
Pasalnya menurut Kamilov, Mark meminta maaf secara langsung saat dipanggil oleh parlemen Uni-Eropa terkait kebocoran data di Eropa dan di Amerika Serikat. Sebelumnya Zuckerberg juga telah melontarkan maaf saat dipanggil oleh parlemen Amerika Serikat. (eks)