Penggugat Sebut Zuckerbeg Harus Minta Maaf di Indonesia

JNP | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mei 2018 18:23 WIB
Penggugat Facebook menyebut Mark Zuckerberg mestinya meminta maaf kepada pengguna Indonesia yang jadi korban skandal terbanyak keempat di dunia.
CEO Facebook diminta langsung menyatakan maaf ke masyarakat Indonesia atas skandal pencurian data. (REUTERS/Francois Lenoir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua LPMII Kamilov Sagala mengatakan CEO dan Founder Facebook Mark Zuckerberg seharusnya minta maaf secara resmi kepada para pengguna Facebook di Indonesia.

LPMII sendiri adalah salah satu lembaga yang menggugat Facebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama satu lembaga lainnya, IDICTI.

"Mark itu langsung Facebook minta maaf soal kebocoran data di Eropa dan Amerika, masa di kita tidak dilakukan hal yang sama," jelas Kamilov, saat berbincang via telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan maaf ini terkait dengan banyaknya data pengguna Facebook Indonesia yang disalah gunakan pada skandal yang melibatkan Cambridge Analytica.

Indonesia menempati urutan nomor 4 kebocoran data pengguna Facebook terbanyak di dunia dengan jumlah 1.096.666 akun dari total 130 juta pengguna Facebook di Indonesia.

Kamilov mengatakan pihak Facebook maupun Mark seharusnya tidak memandang Indonesia sebelah mata.

"Harusnya dilakukan hal yang sama terjadi, jangan dia anggap negara kita ini negara biasa. Tidak ada diwakilkan di situ, kalau di Indonesia diwakilkan. Permintaan maaf itu tidak ada istilah diwakilkan," lanjutnya.

Pasalnya menurut Kamilov, Mark meminta maaf secara langsung saat dipanggil oleh parlemen Uni-Eropa terkait kebocoran data di Eropa dan di Amerika Serikat. Sebelumnya Zuckerberg juga telah melontarkan maaf saat dipanggil oleh parlemen Amerika Serikat. (eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER