Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua LPMII Kamilov Sagala mengatakan CEO dan Founder
Facebook Mark Zuckerberg seharusnya minta maaf secara resmi kepada para pengguna Facebook di Indonesia.
LPMII sendiri adalah salah satu lembaga yang menggugat Facebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersama satu lembaga lainnya, IDICTI.
"Mark itu langsung Facebook minta maaf soal kebocoran data di Eropa dan Amerika, masa di kita tidak dilakukan hal yang sama," jelas Kamilov, saat berbincang via telepon kepada
CNNIndonesia.com, Rabu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permintaan maaf ini terkait dengan banyaknya data pengguna Facebook Indonesia yang disalah gunakan pada skandal yang melibatkan
Cambridge Analytica.
Indonesia menempati urutan nomor 4 kebocoran data pengguna Facebook terbanyak di dunia dengan jumlah 1.096.666 akun dari total 130 juta pengguna Facebook di Indonesia.
Kamilov mengatakan pihak Facebook maupun Mark seharusnya tidak memandang Indonesia sebelah mata.
"Harusnya dilakukan hal yang sama terjadi, jangan dia anggap negara kita ini negara biasa. Tidak ada diwakilkan di situ, kalau di Indonesia diwakilkan. Permintaan maaf itu tidak ada istilah diwakilkan," lanjutnya.
Pasalnya menurut Kamilov, Mark meminta maaf secara langsung saat dipanggil oleh parlemen Uni-Eropa terkait kebocoran data di Eropa dan di Amerika Serikat. Sebelumnya Zuckerberg juga telah melontarkan maaf saat dipanggil oleh parlemen Amerika Serikat.
(eks)