Jakarta, CNN Indonesia -- Video yang tersebar di internet seringkali disalahgunakan. Video yang sama bisa menjadi berbeda arti ketika ditempatkan pada konteks tertentu.
Sebagai contoh adalah video Pramono Anung yang diunggah akun @NetizenTofa. Video itu diunggah dan dihubungkan dengan masalah banyaknya umat Islam menulis bahwa kasus bom adalah pengalihan isu lantas ditangkap oleh polisi. Akun dengan nama Mustofa Nahrawardaya itu lantas menautkan video Pramono Anung.
Dalam video Pramono menyebut bahwa pengalihan isu adalah sesuatu yang bisa dilakukan siapa saja termasuk pihak penguasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalihan isu itu adalah hal yang mungkin bisa dilakukan siapapun, termasuk yang berkuasa," jelasnya.
Cuitan ini lantas mendapat beragam tanggapan. Salah satu tanggapan itu menyebut kalau video yang ditautkan adalah video lawas.
Penyalahgunaan seperti ini sudah lazim dilakukan ditengah maraknya isu hoaks belakangan ini.
Lantas bagaimana mengidentifikasi apakah konten video yang ditautkan adalah berita lawas atau baru? Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyebut ada beberapa alat yang bisa digunakan untuk mendeteksi.
"Sehingga kalau video itu diupload ulang dengan context yang berbeda, ada kemungkinan bisa dilacak, meski tidak selalu," jelas Chairman Mafindo Septiaji Eko Nugroho saat dihubungi via teks, Rabu (23/5).
Septiaji memberi contoh penyalahgunaan video pada gempa Lebak beberapa waktu lalu.
"Ada yang upload video truk bergoyang di atas kapal. Padahal itu kejadian tahun lalu, dan di penyeberangan Jawa Bali, timur Jawa," tuturnya.
Terkait perangkat yang bisa digunakan untuk mendeteksi, Mafindo menyarankan untuk menggunakan beberapa layanan berikut.
1. Cari di Google Search Image
Mafindo menyebut bahwa pengguna bisa mencoba mencari tahu kapan video itu diunggah dengan melakukan tangkapan layar (screenshot) video.
Gambar itu lantas dimasukkan ke pencarian gambar Google (
https://images.google.com/).
"Maka biasanya akan ketemu video aslinya," tutur Heri Sufehmi, pendiri Mafindo saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, Septiaji menyarankan agar tangkapan layar yang diambil sebaiknya dilakukan pada beberapa frame. Sehingga, pengguna memiliki beberapa alternatif gambar untuk diidentifikasi.
2. Youtube Data ViewerIni adalah layanan untuk mengecek kapan suatu video pertama kali diunggah. Sesuai namanya, hanya video dari Youtube yang dapat dilacak. Caranya adalah dengan memasukkan tautan Youtube yang hendak dicari ke situs
https://citizenevidence.amnestyusa.org/3. WatchFramebyFrameLayanan ini bisa memutar lambat tautan video yang dimasukkan ke tautan ke situs
https://www.watchframebyframe.com/.4. Aplikasi Hoax Buster ToolsIni adalah aplikasi buatan Mafindo yang bisa digunakan untuk mendeteksi hoaks. Namun, aplikasi ini baru tersedia di Android.
"Beberapa [fitur layanan diatas] sudah kami kompilasi dalam tools yang kami buat di Hoax Buster Tools di Android," lanjut Septiaji.
Namun, Mafindo mengingatkan bahwa perangkat-perangkat ini tidak menjamin 100 persen bisa mendeteksi asal mula video tersebut.
"Soalnya kalau mau bener-bener tau exact pengambilan gambarnya, harus akses langsung ke media
storage-nya," jelas Ketua Komite Mafindo, Aribowo Sasmito via teks.
Namun, cara tersebut tentu hanya cocok diterapkan untuk keperluan penyelidikan forensik digital.
(eks)