Mewakili 311 ribu pengguna Facebook, badan pendanaan litigasi IMF Bentham berencana mempersiapkan gugatan ke Facebook di Australia.
Sebagai tindak lanjut, pihak IMF Bentham mengatakan saat ini sudah mengadukan hal ini ke Komisi Informasi Australia dengan dugaan pelanggaran undang-undang privasi terkait pembagian data. Komisi Informasi Australia merupakan regulator yang mengatur privasi di ranah media sosial di Australia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nathan Landis, investment manager IMF Bentham mengatakan pihaknya sudah memiliki penggugat hebat untuk menindaklanjuti gugatan kepada Facebook. Kendati demikian penggugat saat ini masih merahasiakan identitasnya.
Facebook pada April lalu mengakui bahwa lebihd ari 87 juta data penggunanya disalahgunakan oleh perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica lewat aplikasi kuis kepribadian. Akibat skandal ini, CEO Facebook Mark Zuckerberg dicecar oleh senat AS.
Di tengah serangkaian investigasi dan tuntutan di sejumlah negara, Cambridge Analytica menyatakan diri bangkrut pada Mei lalu. Sebelumnya, konsultan yang berbasis di London ini mengklaim pihaknya telah menghapus seluruh data pengguna dan tidak menggunakannya saat kampanye Pilpres AS 2016 yang dimenangan Donald Trump. (evn)