"Berbekal IMEI provider telco bisa melacak keberadaan HP," tulisnya saat dikontak CNNIndonesia.com, Rabu (11/7).
Namun pelacakan ini bisa dilakukan selama ponsel tersebut tidak berganti nomor atau pindah negara. Kalaupun ponsel berpindah nomor, pelacakan ponsel masih bisa dilakukan dengan melacak dari operator nomor baru yang digunakan ponsel tersebut. Sebab pelacakan oleh operator dilakukan berdasarkan lokasi perangkat terhadap BTS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Fungsi IMEI: Bantu Lacak Ponsel Hilang |
Sehingga, upaya pencarian perangkat dengan melacak IMEI ini menurut Alfons tak akan dilakukan jika tanpa urgensi tertentu.
"(Untuk mengetahui) posisi perangkat terhadap beberapa BTS pada waktu yg bersamaan. Diambil pertemuannya atau disilangkan (untuk mengetahui posisi presisinya)," tambah Alfons lagi.
Namun, menurut Alfons, biasanya hanya pihak berwenang seperti polisi yg bisa dan boleh melakukan hal ini. Selain itu, ia juga menambahkan kalau metode triangulasi ini ketepatannya masih tidak tinggi. Ketepatannya masih kalah dengan ketepatan GPS.
"GPS saja ketepatannya bisa bervariasi tergantung kondisi dan sinyal. Antara 10 - 50 meter ketepatannya." (eks)