Microsoft Tuntut AS Susun Regulasi 'Face Recognition'

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Senin, 16 Jul 2018 06:54 WIB
Microsoft menuntut pemerintah AS untuk menyusun regulasi untuk meminimalisir potensi bahaya teknologi pengenal wajah (face recognition).
Foto: dok. Screenshoot Apple.com
Jakarta, CNN Indonesia -- Microsoft menuntut pemerintah AS untuk menyusun regulasi untuk meminimalisir potensi bahaya teknologi pengenal wajah (face recognition).

Dilansir dari Reuters, Presiden Microsoft Brad Smith mengungkapkan pihaknya mempercayai Kongres Amerika Serikat dapat membuat komisi ahli yang dapat mencari cara terbaik terkait teknologi wajah.

"Kami percaya Kongres harus membuat komisi ahli yang menilai cara terbaik untuk mengatur penggunaan teknologi pengenalan wajah di Amerika Serikat," ujarnya seperti dikutip oleh Reuters.
"Bayangkan sebuah pelacakan ada di mana-mana saat Anda berjalan selama sebulan terakhir, tanpa ijin dan pengetahuan," ungkap Smith.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan ada database yang memuat data semua orang yang menghadiri rapat politik yang jadi inti kebebasan berpendapat."

Ia mengibaratkan kondisi ini seperti kisah dalam film fiksi 'Minority Report', 'Enemy of the State', dan film klasik '1984' yang diperankan George Orwell bisa saja menjadi kenyataan.

"Masalah ini menginkatkan tanggung jawab perusahaan teknologi untuk menciptakan produk-produk tersebut. Dari pandangan kami, pemerintah diminta membuat peraturan untuk mengembangkan batasan mana saja yang bisa diterima dan digunakan," jelas Smith.
Sebelumnya, pada Mei lalu, grup kebebasan sipil AS telah meminta Amazon.com untuk berhenti menawarkan layanan pengenalan wajah kepada pemerintah, memperingatkan bahwa perangkat lunak dapat digunakan untuk memposisikan imigran dan orang kulit berwarna menjadi tidak adil.

Smith mengatakan, Microsoft menghargai panggilan perusahaan teknologi untuk membuat keputusan atas pengenalan wajah. Namun, akan lebih masuk akal untuk meminta pemerintah mengawasi teknologi tersebut.

"Teknologi pengenalan wajah menimbulkan masalah yang masuk ke jantung perlindungan hak asasi manusia yang mendasar seperti privasi dan kebebasan berekspresi," tulisnya. (afp/reuters/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER