RupiahPlus Akui Pelanggaran Penagihan Utang ke Peminjam

JNP | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jul 2018 11:23 WIB
Layanan peminjaman RupiahPlus mengakui beberapa oknum penagih hutang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam Prosedur Standar Operasional (SOP).
Ilustrasi. (Foto: DariuszSankowski/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Layanan peminjaman RupiahPlus mengakui beberapa oknum penagih hutang melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam Prosedur Standar Operasional (SOP). Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo mengatakan salah satu penyebab pelanggaran SOP oleh para kolektor adalah bonus yang dijanjikan oleh Direktur Utama (CEO) RupiahPlus Rebecca Wang memberikan bonus Lebaran.

Bonus Lebaran ini bagi kolektor yang berhasil menagih peminjaman dari pihak peminjam. Bimo menceritakan tujuan Rebecca adalah untuk memberikan kesejahteraan para kolektor saat Lebaran.

"Kami cerita ke CEO kita bahwa bulan Lebaran mereka ingin punya uang. Pulang ke kampungnya bangga dengan keberhasilan di kota," kata Bimo kepada CNNIndonesia di bilangan Grogol, Jakarta Barat, Senin (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Bimo mengatakan beberapa oknum akhirnya malah melakukan segala cara untuk melakukan penagihan. Di antaranya adalah mengakses kontak di luar kontak yang sudah didaftarkan pemimjam, selain itu melakukan ancaman dan makian. Bimo mengatakan peminjam harus memasukkan nomor ponselnya dan minimal dua nomor darurat.

"Akhirnya kolektor ini pakai ancaman, makian, lalu hubungi kontak yang tidak terdaftar sehingga jadi viral. Tidak selayaknya dan sepantasnya dalam melakukan penagihan Sebetulnya tujuan CEO baik. Untuk memotivasi dan membantu para pegawai," kata Bimo.

Bimo menegaskan dalam SOP RupiahPlus, tidak tertulis untuk mengakses daftar kontak menghubungi nomor telepon. Bimo mengatakan itu sudah jelas melanggar hak privasi seseorang.

Bimo mengatakan apabila peminjam terlambat membayar jatuh tempo dan tidak dapat dihubungi, RupiahPlus akan memberikan datanya tersebut ke Sistem Layanan Informasinya Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, peminjam tidak dapat melakukan transaksi peminjaman di seluruh fintech peminjaman uang.

"Pada dasarnya kita tidak ada akses kontak selain untuk telfon. Kalau sudah sampai setengah tahun hilang tidak bisa dikontak. Datanya kita taruh di SLIK OJK," ujar Bimo.

Lebih lanjut Bimo mengatakan kolektor di RupiahPlus disebut dengan desk collecor karena mereka tidak hanya menagih lewat panggilan telepon atau pesan singkat.

Bimo mengatakan pada awal bulan pihaknya telah memecat enam kolektor yang melakukan pelanggaran. Saat ini angka tersebut bertambah menjadi sembilan kolektor. Bimo mengatakan angka ini masih akan terus berkembang karena proses investigasi masih berlangsung.

"Kita sudah pecat enam orang, penambahan lagi tiga. Tapi masih ada on going investigasi. Kita debt collector hanya kerja di belakang meja. Ya makanya hoaks yang katanya didatangi oleh petugas RupiahPlus," kata Bimo.

Mencuatnya kabar ini menyusul keluhan masyarakat mengenai penagihan layanan peminjaman uang secara online lewat daftar kontak peminjam. RupiahPlus sebelumnya mengakui jika pihaknya mengakses daftar kontak, lokasi, kamera, dan pesan singkat peminjam. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER