Produsen Cemas Biodiesel B20 Tidak Sesuai Aturan Emisi
Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Kamis, 16 Agu 2018 12:38 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi biodiesel. (Dok. Mike Blake)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pada 1 September 2018, Peraturan Presiden tentang perluasan penggunaan B20 untuk kendaraan pribadi mulai berlaku. Penyedia Bahan Bakar Minyak di Indonesia, Pertamina, dituntut meracik dan menjaga kualitas biodiesel B20 sesuai regulasi yang berlaku sekarang untuk kendaraan bermesin diesel, Euro 2
Presiden Direktur Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Mukiat Sutikno menilai menjaga kualitas B20 penting mengingat spesifikasi mobil-mobil diesel yang dijual di pasaran sudah berstandar Euro 2. Bahkan sebagian di antaranya sudah Euro 3 sampai Euro 6.
Selain demi menjaga kemulusan kinerja mesin, menyelaraskan standar B20 dengan Euro 2 juga dikatakan dapat berpengaruh terhadap emisi. Euro 2 untuk mobil diesel mempunyai syarat menggunakan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 ppm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pekerjaan rumah bukan hanya untuk APM (agen pemegang merek), tapi juga Pertamina supaya pencampuran B20 untuk status hari ini memenuhi Euro 2," kata Mukiat kepada CNNIndonesia.com Kamis (16/8).
Selain itu Mukiat mengingatkan ada baiknya Pertamina bersiap-siap membuat B20 setara standar Euro 4 yang akan berlaku pada 2021. Di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, standar emisi Euro 4 sudah ditetapkan berlaku untuk mesin bensin pada September 2018 dan diesel pada 2021.
"Jangan (nanti) mobil diesel (sudah) Euro 4, tapi dengan ditambah B20 malah tidak memenuhi emisi gas buang Euro 4," ucap Mukiat.
Mukiat berharap Pertamina dapat menjaga kualitas B20 secara nasional. Dalam artian, mampu mencegah oknum-oknum yang berlaku curang misalnya mencampur B20 dengan minyak lain di stasiun pengisian bahan bakar.
Direktur Penjualan dan Pemasaran Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor kendaraan niaga Mitsubishi, Duljatmono, menyarankan bahwa pemerintah harus merancang aturan yang jelas terkait isu ramah lingkungan demi kebutuhan masyarakat, khususnya menyangkut B20.
"Ini bukan masalah kemunduran atau tidak, tapi ada tujuan berbeda, pemerintah ingin menggunakan biodiesel itu pemanfaatan produk sawit kita untuk bahan bakar dan efisiensi. Sementara itu ini kita ada tuntutan emisi gas buang lebih bersih dengan Euro 4 nanti tahun 2021 untuk mesin diesel," ucap Duljatmono.(fea/fea)