Kritik Pemerintah, Pengguna Facebook di Vietnam Dibui

REUTERS | CNN Indonesia
Jumat, 28 Sep 2018 12:00 WIB
Pengguna Facebook dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun lantaran mengkritik pemerintah Vietnam.
Seorang pengguna Facebook di Vietnam dibui usai mengkritik pemerintah. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pengguna Facebook dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Vietnam. Bui Manh Dong (40) dinyatakan bersalah setelah mengkritik pemerintah lewat akun Facebook pribadinya.

Kementerian Keamanan Publik dalam keterangan resminya menjatuhkan hukuman pada Dong pada Kamis (27/9) karena dianggap menyalahgunakan kebebasan demokratis dan melanggar kepentingan negara.

Tudingan tersebut ditujukan setelah Dong mengunggah tulisan di dua akun Facebook miliknya yang diklaim menyinggung Partai Komunis dan pemerintah. Tepat beberapa hari sebelumnya, putusan serupa juga diterima oleh pengguna Facebook lainnya dengan hukuman bui selama dua tahun tiga bulan atas tudahan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilaporkan Reuters, meski mengklaim telah memberikan keterbukaan dan kebebasan pada masayarakat, namun pemerintah Vietnam diketahui memperketat sensor media dan tidak membiarkan adanya kritik dari masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah Vietnam melalui Kementerian Informasi memiliki akses langsung kepada Facebook untuk memeblokir atau menghapus akun, konten, hingga unggahan yang dianggap menyalahi hukum yang berlaku.

Aksi ini telah banyak menuai protes dari banyak pihak. Hal itu lantaran jumlah konten yang diblokir terus meningkat sepanjang tahun ini.

Namun demikian, Menteri Komunikasi Nguyen Manh Hung bulan ini justru mengajukan membentuk kelompok kerja demi meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan Facebook.

(evn)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER