Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga ponsel terbaru
iPhone yakni
iPhone Xs Max,
iPhone Xs, dan
iPhone Xr telah mengantongi sertifikasi dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen Postel)
Kemenkominfo.
Dalam situs postel, iPhone Xs dan Xs Max dengan nomor registrasi masing-masing 58115/SDPPI/2018 dan 58116/SDPPI/2018 telah mengatongi sertifikasi sejak 3 Oktober 2018.
Sementara iPhone Xr dengan nomor registrasi 58144/SDPPI/2018 baru mendapatkan sertifikasi pada 5 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Sertifikasi tiga iPhone terbaru dari Ditjen Postel Kemenkominfo. (Foto: sertifikasi.postel.go.id) |
Keluarnya sertifikasi untuk ketiga iPhone terbaru menjadi penanda ketersediaan secara resmi di Indonesia. Kendati demikian, belum diketahui kapan ketiganya akan mulai dipasarkan.
Sebelumnya, Apple telah memasarkan secara resmi iPhone Xs Max dan Xs di 30 negara pada 21 September silam. Sedangkan iPhone Xr baru akan dipasarkan dalam waktu dekat di bulan Oktober.
Trio penerus iPhone X sebelumnya diumumkan secara resmi di Steve Jobs Theater, Cupertino, AS pada 13 September. Saat peluncuran, Apple mengumumkan banderol untuk iPhone Xs Max mulai dari US$1.099 , US$999 untuk iPhone Xs, dan iPhone Xr senilai US$749.
Selain pembaruan di sisi kamera, untuk pertama kalinya Apple juga menyematkan SIM ganda berteknologi Dual SIM Dual Standby (DSDS). Disinyalir langkah ini ditempuh untuk mendongkrak angka penjualan di Asia.
(evn)