Qualcomm Sebut Apple Utang Rp106 Triliun

Reuters | CNN Indonesia
Minggu, 28 Okt 2018 15:08 WIB
Utang tersebut merupakan pembayaran royalti atas cip Qualcomm yang sempat digunakan Apple pada iPhone.
Prosesor Qualcomm Snapdragon 600. (REUTERS/Pichi Chuang).
Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan pemasok cip internasional Qualcomm Inc mengatakan dalam pengadilan di San Diego bahwa Apple Inc tidak melakukan pembayaran royalti paten senilai US$ 7 miliar (Rp106 triliun). Qualcomm merupakan penyedia cip untuk Apple selama bertahun-tahun.

Dilansir dari , Apple dan Qualcomm saat ini sedang terlibat serangkaian aktivitas hukum. Apple telah menuduh Qualcomm melakukan praktek lisensi paten secara tidak adil. Sebaliknya, Qualcomm menuduh Apple atas pelanggaran hukum paten.

Dalam pengadilan Qualcomm mengemukakan besar royalti yang belum dibayar. Apple keberatan dengan besar utang royalti kepada Qualcomm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apple memperdebatkan bahwa Qualcomm memaksa mereka membayar dua kali untuk paten yang sama. Sekali dibayar saat Apple menggunakan cip Qualcomm pada iPhone dan sekali lagi atas royalti paten.

Qualcomm merespons dengan mengatakan praktek itu legal. Malah kini Apple dituding sedang mencari cara untuk menghancurkan bisnis Qualcomm.

Selain soal pembayaran paten, perseturuan Qualcomm dan Apple juga terjadi karena Qualcomm menuduh Apple membocorkan rahasia perusahaan untuk membantu Intel Corp meningkatkan kualitas cip-nya.

Dari sisi Qualcomm, manajemen mengungkapkan Apple membocorkan rahasia detil cip Qualcomm dengan salah satu insinyur Intel. Tuduhan ini juga sudah masuk dalam arsip hukum sejak beberapa bulan lalu.

Sementara itu, Apple menyebut Qualcomm menolak menjawab pertanyaan yang diajukan manajemen saat meminta penjelasan tentang spesifik rahasia perusahaan yang dibocorkan. (aud/fea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER