Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kemenkominfo) melalui Ditjen Standar Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) mengungkapkan rencana untuk menelurkan peraturaan penggunaan frekuensi dan spektrum jelang penerapan
Internet of Things (IoT). Ismail, Dirjen SDPPI menjanjikan peraturan tersebut akan dilahirkan pada bulan depan.
Ismail mengatakan pihaknya membagi dua frekuensi menjadi frekuensi berizin dan tak berizin. Khusus untuk yang berizin, ia mengatakan operator saat ini sudah bisa menerapkan IoT di frekuensi yang berdekatan dengan milik masing-masing.
"Kami akan terapkan nanti akhir tahun ini kita canangkan. Bulan depan, untuk frekuensi dan teknisnya. Saat ini IoT sedang
trial, kalau beres itu sudah bisa dirilis yang
unlicensed," kata Ismail di kantor Indosat Ooredoo, Kamis (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia menjelaskan hal ini bisa terjadi karena pemerintah sudah menerapkan teknologi netral. Oleh karena itu ini juga membuat operator bisa menggunakan frekuensi yang melekat dengan frekuensinya untuk penggunaan teknologi jaringan internet generasi kelima (5G).
Ismail mengatakan untuk frekuensi tak berizin kini sudah berada di rentang rentang 919MHz hingga 923MHz. Sebelumnya dalam uji coba, rentangnya masih 919- 925 MHz.
"Kalo 5G juga boleh, spektrum yang sudah ada teknologinya netral jadi tergantung seluler sendiri mau investasi atau tidak menggunakan spektrum yang ada," kata Ismail.
Seperti diketahui, tiga operator seluler yakni Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo telah menggelar uji coba 5G. Menanggapi hal tersebut, Ismail berharap secara perlahan 5G bisa diimplementasikan di Indonesia.
"Saya berharap
trial ini tidak semata hanya di ruang
showcase saja. Tapi juga perlahan diterapkan di Indonesia," imbuhnya.
Ia mengaku optimis teknologi 5G bisa mendorong wacana industri 4.0 yang menrapkan otomasi mesin mealui IoT didukung internet berkecepatan tinggi. Disamping itu, teknlogi 5G diyaknini bisa membuka perkembangan teknologi baru, mulai dari mobil otonom,
augmented reality, hingga otomasi mesin.
Oleh karena itu Ismail mengatakan peta jalan jaringan 5G akan berbeda dengan peta jalan jaringan internet sebelumnya. Pasalnya jaringan ini tidak hanya diperuntukkan untuk pengalaman pengguna berselancar, tapi juga bisa digunakan untuk kepentingan-kepentingan lainnya.
"Beberapa aplikasi yang tidak bisa dipakai kalau tidak ada 5G. Jadi harus dipakai latensi kecil, contohnya mobil tanpa sopir," ujarnya.
(jnp/evn)