Distributor Ponsel Lokal Keluhkan Rugi Akibat Ponsel BM

CNN Indonesia
Minggu, 16 Des 2018 11:09 WIB
Erajaya Group menegaskan peredaran ponsel ilegal di BM (black market/pasar gelap) sangat merugikan pihaknya sebagai distributor resmi.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Erajaya Group menegaskan peredaran ponsel ilegal di pasar gelap (black market) sangat merugikan pihaknya sebagai distributor resmi. Pasalnya ponsel ilegal ini memberikan harga yang sangat murah sehingga merusak harga pasar dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

"Pemain resmi seperti kami ini yang memperkerjakan hampir 9 ribu orang dan investasi retail hampir 1000 di Indonesia, tiba-tiba ada bawa handphone BM harganya selisih jauh jadi tidak fair," kata Marketing and Communications Director Erajaya Djatmiko Wardoyo di sela-sela penjualan perdana iPhone XS, XS Max dan XR, di Mal Central Park, Jakarta Barat, Jumat (14/12).

Djatmiko juga mengatakan pemerintah juga dirugikan dari peredaran ponsel ilegal. Pasalnya penjualan ponsel ilegal tidak terkena pajak penghasilan (PPh).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Djatmiko menjelaskan peredaran ponsel ilegal juga membahayakan hak perlindungan konsumen. Ketiadaan garansi ponsel ilegal menjadi risiko konsumen.

"Black market benar-benar merugikan tiga hal pertama dari pemerintah langsung ada potensi pendapatan pajak PPh itu 10 persen. Untuk konsumen handphone black market tidak dilindungi garansi. Itu resiko pembeli memang tapi dirugikan," ujar Djatmiko.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong otoritas terkait dan pemerintah bisa meramu peraturan atau skema untuk mengurangi produk-produk dari pasar hitam. Djatmiko mengatakan IMEI menjadi cara efektif untuk melawan peredaran produk ilegal,

"Kami mendukung otoritas benar-benar melakukan tindakan riil seperti itu untuk mengurangi BM sedemikian rupa. Kalau bisa di lock dengan IMEI itu the most effective way (cara yang paling efektif). Itu di otoritas," kata Djatmiko.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan masih membahas mengenai regulasi IMEI.

"Regulasi IMEI sedang dalam tahap pembahasan final," jelas Ismail MT, Dirjen Sumber Daya & Perangkat Pos & Informatika (SDPPI) saat dihubungi via pesan teks, Jumat (14/12). (jnp/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER