Bisa Dipakai Masif, Mata Uang Kripto Tunggu Legalitas

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jan 2019 11:08 WIB
Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo memprediksi pasar Bitcoin akan melonjak pada tahun 2019.
Ilustrasi mata uang kripto. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penggunaan Bitcoin sebagai mata uang kripto diakui memang belum besar di Indonesia. Kendati demikian, Indonesia juga diakui menjadi potensi lahan basah mata uang kripto yang besar.

Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI) Galang Prayogo memprediksi pasar Bitcoin akan melonjak pada tahun 2019.

Terlebih saat ini penggunaan mata uang kripto di Indonesia masih abu-abu lantaran ketiadaan regulasi membuat nilai tukar fluktuatif dengan sangat cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya salah satu faktor yang mendorong peningkatan jumlah pengguna Bitcoin adalah dengan mengesahkan peraturan untuk aturan main mata uang uang kripto sebagaj jaminan hukum para pelaku mata uang kripto.

"Regulasi dari pemerintah bisa menjadi stimulus yang optimal untuk menghidupkan kembali pasar Bitcoin, " kata Galang dalam keterangan resmi, Senin (31/12).

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) dikabarkan telah mengesahkan Bitcoin sebagai komoditi. Oleh karena itu bola kini berada pada Bappepti. 

"Pertengahan tahun ini sudah ada kabar bahwa Bappepti telah mengesahkan cryptocurrency sebagai komoditi untuk diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka, kini tinggal kita menunggu pembahasan lebih lanjut antara Bappepti dan para penyelenggara atau penyedia cryptocurrency," kata Galang.  

Ia meyakini pembahasan legalitas mata uang kripto bisa rampung pada tahun 2019, dengan begitu Bitcoin bisa semakin bergeliat.

"Nilai tukar memang menjadi pertimbangan bagi para pemainnya, tetapi stimulus berupa aturan main yang jelas lebih menjadi faktor utama yang bisa membuat Bitcoin kembali ramai," ujar Galang. (jnp/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER