Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas persaingan dagang
Turki akan memulai
investigasi terhadap
Google. Dilansir dari
Reuters, mereka akan mencari tahu apakah mesin pencari internet Google melanggar hukum persaingan dengan algoritmeyang digunakan untuk pencarian dan menargetkan iklan.
Penyelidikan ini dilakukan sejalan dengan ada keluhan terkait penyalahgunaan posisi dominan Google dan membuat usaha perusahaan lain menjadi sulit. Hal ini dilakukan oleh pihak berwenang Turki.
Investigasi akan mencakup perusahaan Google Reklamcilik ve Pazarlama, Google International LLC, Google LLC, Google Ireland Limited dan Alphabet Inc., katanya.
Reuters mengonfirmasi kabar tersebut ke Google Reklamcilik ve Pazarlama, unit lokal Alphabet. Namun Google belum memberikan respo
Pada bulan September, pihak berwenang mendenda Google sekitar 93 juta lira Turki atau sekitar US$17,38 juta karena melanggar hukum persaingan dengan penjualan perangkat lunak mobile-nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lama ini pun, Google
dikabarkan memindahkan sekitar US$22,7 miliar atau setara dengan Rp323,9 triliun ke negara surga pajak (tax haven) di Bermuda. Dilansir dari Reuters, Google memindahkan uang tersebut melalui perusahaan cangkang di Belanda pada 2017. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pengaturan yang memungkinkan untuk mengurangi tagihan pajak luar negeri Google.
Semua fakta yang dituliskan Reuters ini berasal dari dokumen yang diajukan di Kamar Dagang Belanda. Dokumen yang diajukan pada 21 Desember tersebut memuat jumlah yang disalurkan melalui Google Netherlands Holdings BV yakni sebesar sekitar 4 miliar euro lebih sejak 2016. (age)