Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bangga Teknologi Indonesia (BTI) mengklarifikasi adanya informasi rekayasa
kepailitan PT
Advan Teknologi Solusi. PT BTI menginformasikan bahwa rekayasa kepailitan tersebut tidak ada kaitan dengan pihaknya.
Sebagai informasi, PT BTI adalah pemegang merek dagang produsen ponsel pintar dan tablet PC Advan. Rekayasa kepailitan tersebut menjadi salah kaprah karena sama-sama menggunakan merek Advan.
"PT Bangga Teknologi Indonesia (BTI), menyatakan bahwa bahwa PT Advan Teknologi Solusi tidak ada kaitan atau hubungan sama sekali dengan pihak BTI, " tulis Public Relations Manager Advan Mohamad Ilham Pratama dalam keterangan resmi yang diterima
CNNIndonesia.com, Jumat (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham menjelaskan adanya kesalahpahaman atas informasi yang beredar di beberapa media. Ilham juga mengatakan misinformasi ini memberikan tanggapan negatif terhadap merek dagang Advan.
Pasalnya pemberitaan di beberapa media tersebut mencatut foto dan logo Advan. Oleh karena itu Ilham menegaskan bisnis Advan berjalan dengan baik dan normal.
"Ada kesalahpahaman, dan informasi yang beredar tersebut sudah ditanggulangi. Saat ini, kondisi Advan berjalan dengan baik dan normal," ujarya.
Sebelumnya, terdapat laporan kepolisian atas dugaan pengajuan surat rekayasa Pailit PT Advan Teknologi Solusi. Isu kepailitan ini justru berbanding terbalik berdasarkan data pengapalan perangkat pintar yang dirilis IDC. Pada kuartal kedua 2019, IDC mencatat Advan berada pada posisi lima pangsa pasar ponsel pintar di Indonesia.
Berdasarkan data IDC, pengapalan ponsel pintar di Indonesia pada kuartal kedua mencapai 9,4 juta unit. Lima vendor ponsel pintar teratas pada kuartal kedua 2018 menurut IDC Indonesia adalah Samsung (27 persen), Xiaomi (25 persen), Oppo (18 persen), Vivo (9 persen), dan Advan (6 persen).
(jnp/evn)