Mulai dari 1 - 20 Maret, Kemkominfo catat 200 peredaran hoaks. Kemkominfo perkirakan peredaran hoaks bisa meningkat 33,3 persen dari bulan Februari.
"Kalau bulan Februari itu 300 ada hoaks. Sementara sampai pada 20 Maret ini sudah lebih dari 200 hoaks. Akhir bulan bisa tembus 400 hoaks, kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semuel tidak memungkiri akan selalu ada hoaks-hoaks yang baru. Hoaks baru ini harus membahas isu yang bombastis, misalnya saja saat hoaks tujuh kontainer surat suara.
Lihat juga:Kominfo Heran Hoaks 'Receh' Mudah Dipercaya |
Semuel mengatakan pelaku penyebaran hoaks bisa terancam pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kalau dengan negara itu pasal 28, itu ada soal ujaran kebencian berita bohong langsung kita tangkap. Bukan hanya hate speech," ujar Semuel. (jnp/eks)