Pengamat media sosial Ismail Fahmi menilai aksi pelaku yang menyiarkan langsung merupakan upaya menyebarkan ketakutan kepada khalayak ramai, khususnya pengguna Facebook.
"Aksi teror yang tujuannya untuk menghasilkan sinyal dan aksi-aksi itu ketika dibagikan, akan menimbulkan ketakutan lagi," kata Ismail saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (20/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kemungkinan, sebagian orang mungkin memiliki kecenderungan untuk melakukan hal itu [aksi teror]," ucapnya.
Ismail mengibaratkan sinyal panggilan ini sebagai seruan untuk melakukan kejahatan teror sebagai hal yang biasa dan pelakunya tidak perlu merasa malu-malu (untuk melakukan aksi teror).
Membagikan video sama dengan mendukung aksi teror
Ismail yang juga pendiri sistem Drone Emprit ini sangat menyayangkan tindakan pengguna internet yang turut membagikan video penembakan ke akun media sosial dan layanan pesan instan. Menurutnya, tindakan tersebut tak ubahnya bentuk dukungan terhadap aksi teror.
"Sejumlah orang yang membagikan video itu sama saja untuk membantu mereka [para pelaku penembakan] untuk melakukan kampanye aksi teror. Lalu videonya dipotong kemudian dibagikan di WhatsApp, kita membantu sebetulnya tanpa kita sadari," imbuhnya.
"Karena pada prinsipnya, jika ada sesuatu yang unik dan aneh kita ingin 'become the first who share' dan ini kebiasaan manusia," ucapnya.
Lolosnya konten negatif berbau terorisme ini menurut Fahmi merupakan sepenuhnya kegagalan Facebook sebagai penyedia layanan.
Perlunya sistem pendeteksi konten siaran langsung
Kendati dianggap gagal, Ismail tak menyarankan Facebook untuk memberhentikan layanan siaran langsung. Menurutnya, di balik sisi negatif kemunculan fitur siaran langsung sejatinya memiliki manfaat.
Dia mencontohkan saat masa kampanye Pilpres 2019, salah satu pasangan calon menghadiri acara dan diberi kesempatan untuk berpidato. Layanan siaran langsung membantu para tim sukses menyiarkan pidato kandidat pilpres kepada pengguna Facebook.
"Live streaming itu kan platform yang sifatnya umum dan manfaatnya sangat besar. Banyak sekali orang membagikan misalnya ada pengajian live streaming di Facebook dan penontonnya banyak. Dia [Facebook] harus meningkatkan usaha yang jauh lebih besar untuk melakukan hal itu [deteksi konten]," ucapnya.
"Kami telah menghapus 1.5 juta video secara global dan lebih dari 1.2 juta video telah diblok saat ingin diunggah oleh pengguna ke akun pribadi Facebooknya," ujar Juru Bicara Facebook di laman resminya, Senin (18/3).
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan telah menyaring 2.856 video penembakan melalui mesin Ais. Kemenkominfo mencatat penyebaran video yang dihapus melalui Instagram ada 1.501, Twitter dengan 856 video, disusul 355 video di Facebook dan 144 video di YouTube.
Kemenkominfo juga berencana memanggil Facebook terkait siaran langsung aksi penembakan di dua masjid yang menewaskan 50 orang tersebut.
Sebelumnya, Kabinet Selandia Baru sepakat untuk memperketat Undang-Undang Kepemilikan Senjata. Hingga Rabu (20/3) Kepolisian Selandia Baru baru berhasil melakukan identifikasi terhadap enam dari 50 korban jiwa. (evn)