Pengadilan memutuskan bahwa larangan itu akan mempengaruhi kebebasan penduduk Nepal. Mahkamah Agung menilai larangan yang diberlakukan oleh Pengadilan Negeri Kathmandu pada 10 April tidak masuk akal.
Hakim Ishwar Prasad Khatiwada secara pribadi berkomentar bahwap PUBG hanyalah sebuah permainan yang dijadikan sebagai hiburan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa orang menyebut pemblokiran sebagai keputusan bodoh, sementara beberapa orang juga menantang pemerintah untuk melarang layanan internet seperti Facebook, Twitter, atau permainan lainnya.
Pelarangan bermula dari permintaan dari otoritas investigasi federal Nepal. Mereka beralasan permainan itu penuh kekerasan dan berdampak buruk terhadap para pemainnya, terutama kepada anak-anak.
Selain itu, pemerintah mengklaim orang tua khawatir anak- akan mengabaikan studi dan menjadi kecanduan PUBG. (jnp/evn)