Jakarta, CNN Indonesia --
Kemenristekdikti menyebut Indonesia memiliki prioritas riset ke arah pengelolaan geospasial untuk membangun Indonesia. Hal ini disebutkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti Ainun Naim ketika ditanya soal kemampuan teknologi
antariksa Indonesia dibandingkan dengan
India.
India tengah berencana untuk mendaratkan manusia ke Bulan. Bahkan dalam beberapa tahun ke depan, India juga akan membangun stasiun luar angkasa 'mini'.
"Kita punya rencana dan kita punya prioritas sendiri. Khususnya terkait
mapping (pemetaan) dan pengelolaan area geografis di Indonesia," kata Ainun di sela-sela acara 76th Asean Costi yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian Ainun mengatakan pihaknya terus melakukan kajian terhadap pengembangan roket di Indonesia.
"Kita juga mengembangkan roket-roket itu. Kemudian kita juga kerja sama dengan India dalam meluncurkan satelit," kata Ainun.
Untuk mendukung prioritas pengelolaan geospasial ini, Ainun menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk membuat konsep pembangunan berjangka panjang. Dalam konsep ini pembangunan harus memenuhi kebutuhan sekarang, namun tidak mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
Geospasial sendiri adalah
data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, bentang alam atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumiKajian geografis seperti karakteristik batuan, karakteristik tumbuhan, karakteristik iklim, dan perilaku masyarakat di suatu wilayah, dapat dijadikan acuan pembuatan kebijakan regulasi pemerintah setempat.
"Banyak juga produk-produk yang bisa dimanfaatkan. Misalnya untuk pengawasan hutan, hingga pengawasan perairan Indonesia," kata Ainun.
Kajian geografis juga berguna untuk melakukan pencegahan atau mitigasi terhadap bencana alam. Pencegahan tersebut berupa pemetaan tanggap bencana yang dilakukan untuk mengidentifikasi daerah rawan bencana.
Hasil analisis bisa diterapkan dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menentukan tingkat kelayakan lahan sebelum dibangun.
(jnp/eks)