Australia Tuntut Samsung Terkait Iklan Ponsel Menyesatkan

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jul 2019 05:30 WIB
Australia menuntut Samsung ke meja hijau setelah dianggap memberikan informasi yang salah pada fitur tahan air (water resistant) untuk ponsel Galaxy.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) menuntut Samsung ke meja hijau setelah dianggap memberikan informasi yang salah pada fitur tahan air (water resistant) untuk ponsel Galaxy.

Dalam iklan yang ditayangkan, Samsung menunjukkan jika ponselnya tetap bisa dipakai di kolam renang dan saat menggunakan papan seluncur di tengah laut.

ACCC menuntut Samsung lantaran dianggap tidak melakukan pengujian lebih lanjut terkait paparan air tawar atau air asin. Akibat kasus ini, Samsung terancam menghadapi denda jutaan dolar Australia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui dalam tayangan iklan Samsung merendam ponsel dalam air hingga digunakan di dasar kolam renang untuk menunjukkan fitur ketahanan air.

"ACCC menuntut iklan Samsung yang menayangkan informasi salah pada ponsel Galaxy yang disebut bisa dipakai di semua jenis air, nyatanya tidak demikian," ungkap Ketua ACCC Rod Sims seperti dilansir Reuters.

Samsung mengatakan akan mematuhi hukum Australia, kendati menolak untuk mengomentari komplain garansi untuk pengguna yang ponselnya rusak akibat terkena air.

ACCC menuding Samsung melanggar hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Samsung akan dikenai denda 10 juta dolar Australia atau sekitar 10 persen dari omzet tahunan untuk setiap pelanggaran iklan yang tayang setelah 1 September 2018.

Klaim ketahanan air ponsel Galaxy merupakan kelanjutan setelah kasus pengawasan ketat setelah majalah AS Consumer Reports pada 2016 uji Galaxy S7 gagal melalui tes imersi yang meliputi mencelupkan ponsel hingga kedalaman tertentu.

[Gambas:Video CNN] (reuters/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER