Ponsel BM Masih Marak di Mal Ambassador

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jul 2019 10:15 WIB
CNNIndonesia.com menelusuri penjualan HP yang diduga ilegal di mal Ambasador, Jakarta Selatan. Permintaan terhadap barang itu dinilai masih tinggi.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masalah ponsel yang diduga ilegal atau black market mungkin tak hanya dijual di tempat 'gelap' namun juga di area terbuka macam di Mal Ambassador di Jakarta Selatan.

Di sisi lain, pemerintah hingga kini terus berupaya membendung peredaran ponsel jenis itu dengan mengumumkan regulasi IMEI (International Mobile Equipment Identity). 

Regulasi itu bakal diberlakukan Agustus 2019 untuk membendung peredaran dan perdagangan ponsel curian dan ilegal. Padahal Kominfo sebetulnya sempat menjanjikan bahwa aturan IMEI akan diberlakukan pada akhir 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com pun mengunjungi Mal Ambasador untuk memastikan peredaran ponsel ilegal beredar di salah satu pusat perbelanjaan barang-barang elektronik ini.

Pencarian dimulai dari lantai 2, saat menelusuri lantai ini didominasi oleh gerai ponsel offline resmi seperti Erafone, Oke Shop, dan gerai resmi vendor lainnya Oppo, Samsung dan lainnya.

Sesampainya di lantai 3 di Jembatan 2 Mall Ambasador, CNNIndonesia.com mulai menyambangi satu per satu toko.

Dari sepuluh gerai yang dijajaki, setidaknya ada tiga toko yang masih menjual ponsel BM. Sebab, saat memeriksa kardus ponsel, ternyata tidak ada tulisan 'Diproduksi di Indonesia'.

Ketika ditanya alasan kenapa masih menjual ponsel ilegal, seorang pedagang di toko A mengatakan permintaan ponsel BM di Mall Ambassador masih tinggi.

Salah satu alasannya karena ponsel BM ini terbilang murah dibanding dari distributor resmi.

"Di sini [Mall Ambassador] permintaan HP BM masih banyak, banyak yang masih cari karena harganya kan lebih murah," kata seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/7).


Kendati demikian, ada sejumlah pembeli yang ingin membeli ponsel resmi tetapi kurang memahami cara membedakan mana ponsel resmi dan ilegal.

Terjual Sepuluh Unit Sehari

Saat tahu ada pembeli yang bisa dikelabui, maka dia mencoba untuk menjelaskan spesifikasi ponsel secara detail mulai dari ada garansi resmi dan lainnya agar pembeli percaya.

"Kadang ada pembeli yang mampir ke toko kita untuk cari HP resmi dari distributor tapi mereka kurang paham spesifikasi ponsel resmi itu seperti apa. Misal saya bilang 'ini garansinya terjamin loh, dari distributor langsung'," jelasnya.

Dalam sehari menurut dia, ponsel ilegal yang berhasil dijual setidaknya sepuluh unit bahkan ponsel itu pernah tidak terjual sama sekali.

"Jual HP BM bisa sampai sepuluh unit, kadang enggak sampai segitu. Mungkin karena banyak pedagang HP ya di sini, jadi cari yang lebih murah," tuturnya.

Di toko ini, harga ponsel ilegal Samsung M20 dibanderol dengan harga Rp2,2 juta Sedangkan melalui laman resminya, Samsung menjual ponsel ini dengan harga Rp2,5 juta.

Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)


CNNIndonesia.com kembali menemukan pedagang yang masih menjual ponsel BM, sebut saja toko B. DS mengaku tidak banyak pembeli yang menyambangi tokonya untuk mencari ponsel BM, namun saat ada permintaan maka dia akan menawarkan ponsel itu.

"Kalau di toko ini, tidak banyak yang cari HP ilegal, kebanyakan cari yang resmi. Tapi kami tahu masih ada yang cari HP ilegal, jadi selalu stok walaupun tidak banyak," tutur dia.

DS mengatakan ia tidak menyimpan ponsel BM terlalu banyak karena saat ini ia menyadari bahwa sebagian pembeli beralih ke toko online untuk membeli ponsel ilegal.


Dia pun mengaku dalam sehari ia hanya menjual 1 hingga 3 unit ponsel BM. DS pun sempat bercerita tahun lalu, ia pernah menjual ponsel ilegal sampai 20 unit.

"Sekarang kan HP BM juga sudah bisa dijual di online, maka dari itu saya tidak mau stok banyak-banyak, yang saya jual cuma satu sampai tiga HP saja.

"Tahun lalu, saya pernah jual sampai 20 unit. Sekarang lagi dikurangi, saya fokus jual HP resmi saja," ucapnya.

CNNIndonesia.com menanyakan harga ponsel ilegal Huawei P20 Pro di toko DS, lalu ia menyebut P20 Pro dijual Rp4 juta alias jauh perbedaannya dengan harga asli yang mencapai Rp12 juta berdasarkan laman resmi Huawei.

Senada dengan DS, seorang pedagang berinisial MI di toko C mengatakan tidak banyak pembeli yang mencari ponsel BM di tokonya. Kendati demikian, jika ada pembeli yang mencari ponsel BM, ia selalu menawarkan terlebih dahulu kepada pembeli untuk membeli ponsel resmi.

Selain itu sepanjang pertengahan tahun 2019 ini, MI mengaku hanya menjual sepuluh unit ponsel ilegal saja.


"Kalau saya nekat jual HP BM dan misal rusak, pembeli otomatis datang ke toko saya untuk minta diperbaiki kan nah kadang saya tidak bisa menyanggupi karena alat yang terbatas. Maka nya saya cuma jual sedikit, sampai Juli ini cuma sepuluh unit yang terjual," sambungnya.

Di toko MI, harga ponsel ilegal Oppo F9 dibanderol dengan harga Rp2,2 juta sedangkan menurut laman resmi Oppo sebesar Rp3,7 juta. (din/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER