IMEI dan Nomor Ponsel Masuk Klasifikasi Data Pribadi

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jul 2019 11:05 WIB
IMEI dan MSISDN atau lebih dikenal dengan sebutan nomor ponsel harus diklasifikasi sebagai data pribadi.
Ilustrasi. (Foto: Dok. Sony Mobile)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengatakan pemasangan (pairing) antara IMEI dengan MSISDN (Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) atau lebih dikenal dengan sebutan nomor ponsel harus diklasifikasi sebagai data pribadi.

Klasfikasi tersebut mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR) yang dibuat dan diberlakukan di Uni Eropa.

Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan aturan Perlindungan Data Pribadi juga harus diterapkan untuk memayungi data pribadi secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas  sekarang belum ada aturan data pribadi. Jadi kita belum bisa sebut bahwa IMEI dan MSISDN itu adalah data pribadi," kata Wahyudi dalam diskusi 'Melindungi Privasi Data di Indonesia', di Jakarta Selatan, Rabu (3/7). 

Wahyudi menjelaskan dalam GDPR, seluruh data yang berkaitan dengan profil seseorang telah diklasifikasikan sebagai data pribadi yang harus dilindungi.

Oleh karena itu, pihak berwenang juga tidak bisa sembarangan melakukan penyadapan. Ada beberapa prosedur yang harus dilalui pihak berwenang sebelum mengakses IMEI dan MSISDN yang akan disadap.

"Untuk membuka atau mengakses nomor-nomor IMEI dan MSISDN, itu dia  harus melalui perangkat prosedur penegakan hukum. Ada izin pengadilan, ada  tindak pidana dari target, lalu kemudian memang benar bahwa penegakan hukum sampai diperlukan  upaya melakukan penyadapan," jelasnya.

Wahyudi menjelaskan praktek penyadapan dan pengawasan secara massal (mass surveilance) itu bersifat melanggar hukum atau tidak sah. Pasalnya tidak ada target yang jelas, dan alasan jelas untuk melakukan penyadapan dan pengawasan.

"Mass surveilance itu jadi mudahnya penegak hukum atau aparat intelijen melakukan pengumpulan seluruh data warga negara, dari berbagai macam sumber dan digunakan untuk kepentingan bermacam macam," jelasnya.

[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER