Jakarta, CNN Indonesia -- Selain memanggil
Kimi Hime, Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kemenkominfo) juga akan melakukan pemanggilan terhadap
Youtube.
"Setelah rapat kami minta YouTube untuk panggil Kimi Hime. Kami minta untuk kontennya diselaraskan [...] Kita panggil Youtube dan kita panggil Kimi Hime," jelas Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui di kompleks parlemen, Senin (22/7).
Youtuber gim asal Indonesia, Kimberly Khoe alias Kimi Hime tengah menjadi perbincangan di pemerintahan. Pasalnya Youtuber ini sempat dibahas saat rapat kerja antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi I DPR RI pada Senin (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan muncul karena Anggota Komisi I DPR RI Budi Youyastri mengungkap aduan yang diterima terkait Youtuber ini. Budi mengungkap pihaknya menerima aduan terkait konten vulgar dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) dan masyarakat kepada Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Alasyahari.
Ketika dimintai komentar terkait dengan konten Kimi Hime yang dipermasalahkan dan mengonfirmasi soal pemanggilan Kemenkominfo, Youtube Indonesia hanya menjawab singkat.
"Kita masih menginvestigasi hal ini," jelas juru bicara YouTube Indonesia, ketika dihubungi via pesan teks, Rabu (24/7).
Pemanggilan ini menurut Kominfo dilakukan untuk menyelaraskan akun Kimi Hime. Semmy mengungkap pihaknya tak ingin langsung menutup akun lantaran khawatir mempopulerkan akun gamers tersebut. Saat berita ini ditulis Kimi Hime telah memiliki 2,2 juta pengikut di Youtube.
Lebih lanjut jika dikaitkan dengan Undang-undang ITE, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran konten pornografi berdasarkan UU ITE.
Oleh karena itu pihaknya menghimbau agar Kimi Hime tidak lagi membuat konten dengan berbaju seksi.
CNNIndonesia.com lantas menelusuri Pedoman Komunitas Youtube. Dalam pedoman itu Youtube menjelaskan video yang mengandung konten fetish atau sengaja membuat rangsangan seksual akan dihapus. Konten seksual dalam kamus Youtube adalah konten yang bertujuan untuk memuaskan secara seksual.
Oleh sebab itu, Youtube pun menyerukan untuk tidak mengunggah video yang menggambarkan alat kelamin seperti payudara, bokong dan alat vital lain untuk tujuan kepuasan seksual.
Selain itu terdapat juga aturan mengenai pedoman keselamatan anak di Youtube. Artinya, konten yang membahayakan kesejahteraan emosional dan fisik anak di bawah umur tidak diizinkan di Youtube.
Pasalnya, saat ini penonton Youtube juga ditonton oleh anak-anak di bawah umur. Anak-anak ini tak jarang menonton Youtube menggunakan akun orang tuanya.
Anak di bawah umur didefinisikan sebagai seseorang di bawah usia legal yakni 18 tahun. Selain itu, konten yang menyesatkan penonton berisi tema seksual, kekerasan, cabul, atau tema dewasa lainnya yang tidak cocok untuk anak di bawah umur.
Youtube sebagai penyedia platform pun memiliki kewenangan untuk menurunkan video bahkan menonaktifkan akun jika terus melanggar Pedoman Komunitas dan laporan yang mereka terima.
Sebelum video diturunkan, Youtube akan memberikan sejumlah sanksi kepada pemilik akun. Pertama, sanksi peringatan. Youtube akan mengirimkan teguran melalui surel. Pengguna yang menganggap teguran itu tidak tepat bisa mengajukan banding.
Kedua, teguran pertama. Jika Youtube menemukan kesalahan untuk kedua kali, pengguna tidak bisa mengunggah video, streaming langsung, atau membuat thumbnail khusus selama satu minggu. Hak ini akan dipulihkan otomatis setelah satu minggu.
Ketiga, teguran kedua. Jika Anda mendapatkan teguran kedua dalam periode 90 hari yang sama dengan teguran pertama, Anda tidak akan dapat mengunggah konten selama 2 minggu.
Terakhir, teguran ketiga. Teguran ini berlangsung selama periode 90 hari yang sama akan mengakibatkan akun Anda dihapus secara permanen dari Youtube.