Perwakilan Yayasan Satu Keadilan, Marlo Sitompul mengatakan kebingungan tersebut terlihat dalam pertemuan Menkominfo Rudiantara. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan dari 20 organisasi masyarakat sipil dan Rudiantara.
"Pada prinsipnya tadi dalam diskusi, kalau saya pandang, menterinya juga pusing. Karena memang syarat untuk pemblokiran itu tidak jelas. Misalnya bulan mei di Jakarta dan Papua, nah dia juga bete. Diblokir kemudian buka, ini kan akan terjadi terus," kata Marlo usai pertemuan dengan Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Senin (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana kalau ada penegak hukum yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan tanpa ada akses seperti itu jadi repot. Internet sudah jadi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Direktur Vivat Indonesia, Paulus Rahmat mengatakan khawatir dengan adanya pembatasan akses internet ini. Ia berpendapat pembatasan ini membuat Papua terisolasi dari dunia luar.
"Justru dengan isolasi ini tidak ada informasi yang keluar, bisa saja tindakan sepihak atau dari keamanan di sana membahayakan masyarakat yang terdampak dari pembatasan internet ini," ujar Paulus.
Dalam teguran terdapat 20 organisasi suara dan akan menyerahkan surat teguran kembali kepada pemerintah. Kali ini teguran akan diterima langsung oleh Menkominfo Rudiantara. (jnp/eks)