Telkomsel Jelaskan Alasan Suarapapua.com Tak Bisa Diakses

CNN Indonesia
Rabu, 02 Okt 2019 13:50 WIB
Telkomsel menjelaskan alasan situs suarapapua.com tak bisa diakses sejak kemarin.
Ilustrasi (AFP PHOTO / ROSLAN RAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Telkomsel menyebut situs SuaraPapua.com tidak bisa diakses lewat jaringannya lantaran koneksi ke server situs tersebut. Disebutkan tidak stabilnya koneksi internet ke server tersebut terjadi pascapembukaan akses internet di Papua.

"Beberapa waktu lalu telah terjadi ketidakstabilan koneksi ke server suarapapua.com pasca pembukaan akses internet di Papua," jelas Aldin Hasyim, GM External Corporate Communications Telkomsel lewat pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (2/10).

Dalam pernyataannya, Aldin menjelaskan kesulitan akses internet ini juga terjadi pada sejumlah server website lainnya. Namun, Telkomsel tidak merinci lebih lanjut koneksi situs apa saja yang terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini sudah kembali stabil dan sudah bisa diakses kembali menggunakan jaringan Telkomsel.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," lanjutnya.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejak pukul 09.20 WIB, situs suarapapua.com sudah bisa diakses kembali.

Sebelumnya, sejumlah orang mencuitkan tidak suarapapua.com tidak bisa diakses menggunakan jaringan Telkomsel sejak kemarin malam. Situs ini berisi berita dan informasi seputar tanah Papua.

Kabar itu disampaikan sejumlah pegiat di media sosial termasuk oleh pendiri Watchdoc, Dandhy Laksono, lewat kicauan di Twitter pada Rabu (2/10) pagi. Pada pukul 07.10 WIB, ia menulis, "Hingga pagi ini situs @SuaraPapua tidak bisa dibuka via @Telkomsel. Melalui operator lain, bisa."

Tak hanya itu, Dandhy pun menerangkan bahwa koordinator SAFEnet, Damar Juniarto, telah melakukan penelusuran sejak Selasa (1/10) bahwa Telkomsel telah melakukan pemblokiran pada situs media lokal tersebut.

CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Dhandy dan Damar untuk mengetahui lebih lanjut apa yang mereka tahu tentang dugaan pemblokiran tersebut, namun keduanya belum menjawab telepon maupun kiriman pesan yang dikirim pagi ini.

Dhandy sendiri pernah mengkritik langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan di Papua, termasuk dalam hal pengekangan informasi. Saat jumpa pers di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 27 September lalu ia menyebutkan fakta perihal tiga jurnalis yang diusir dari lokasi kericuhan di Expo Waena, Jayapura.

Selain Dandhy, pegiat kebebasan berekspresi Asep Komarudin pun mencuitkan hal yang sama soal tak bisa diaksesnya Suarapapua.com

"Saya coba mengakses dengan provider @Telkomsel tidak bisa mengaksesnya, apakah @SuaraPapua dblokir lagi seperti 2016 @kemkominfo
@rudiantara_id @donnybu ? Semoga saja tidak dblokir...," ujar Asep pada Selasa (1/10) malam.

Eks pegiat LBH Pers itu mengatakan pada 2016 lalu Suarapapua.com pun pernah diblokir, dan itu kemudian diakui Kemenkominfo. Namun, Asep menegaskan kala itu Dewan Pers yang masih diketuai Yosep Adi Prasetyo alias Stanley menegaskan bahwa Suarapapua.com adalah media massa, sehingga tak boleh diblokir.

"Modelnya hampir sama dengan 2016 tempo hari. Dan, 2016 itu memang diakui kominfo telah melakukan pemblokiran. Kalau memang [sekarang] ini diblokir, salah cara, salah langkah karena suarapapua itu website berita, news portal. Waktu itu Pak Stanley menyatakan Suara Papua adalah media online sehingga tak boleh diblokir, kalau pun ada persoalan harus menggunakan mekanisme pengaduan pers," ujar Asep saat dihubungi, Rabu (2/10) pagi.

Per pukul 08.20 WIB, CNNIndonesia.com mencoba mengakses situs Suarapapua.com dengan menggunakan ponsel beroperator Telkomsel dan AS. Hasilnya, tak bisa diakses. Namun, ketika menggunakan operator lain dan juga lewat jaringan komputer, internet situs tersebut bisa diakses. Beberapa operator lain yang CNNIndonesia.com gunakan bisa mengakses situs Suarapapua.com itu adalah XL, 3, Smartfren, dan Indosat Ooredoo.

Suarapapua.com merupakan media online yang diterbitkan Perkumpulan Suara Papua dan berkantor di Abepura, Papua. Pada laman Tentang Kami, tertera daftar nama dewan redaksi Suarapapua.com dari mulai Dewan Pengawas, Penanggung Jawab, Pemimpin Redaksi, Redaktur, hingga Koresponden.

Mereka pun mencantumkan tanda terdaftar sebagai sebuah badan lewat Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor: AHU-00239.60.10.2014. (eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER