
Menkominfo Akan Usul Revisi UU Penyiaran Masuk Prolegnas 2020
CNN Indonesia | Sabtu, 02/11/2019 04:18 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan mendorong revisi UU Penyiaran No.32/200 masuk ke Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2020.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dorongan ini dilakukan untuk mempercepat migrasi TV analog ke digital sebelum 2024. Namun, menurutnya dorongan ini harus dibicarakan dulu dengan DPR karena revisi UU Penyiaran adalah inisiatif DPR.
"Saya harus merevisi UU Penyiaran secara cepat. Kita harus berbicara dengan DPR, terlebih dahulu dia harus masuk di Prolegnas Prioritas DPR RI," ujar Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (31/10).
Johnny mengatakan pemerintah juga siap menjadi inisiator agar UU Penyiaran bisa disahkan dengan cepat. Pemerintah akan diwakili oleh Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) serta Kemenkominfo selaku inisiator UU Penyiaran.
"Kami siap juga apabila itu diserahkan kepada pemerintah, maka tentu Menkumham dan Menkominfo akan mengambil inisiatif utk menyampaikan draf revisi UU dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) datang dari DPR," kata Johnny.
Sebelumnya, pemerintah menjadi inisiator Undang-undang Penyiaran. Namun kemudian, DPR mengusulkan untuk mengajukan revisi. Namun, menurut Menkominfo periode 2014-2019 Rudiantara, draf revisi tersebut hingga saat ini tak kunjung muncul.
Sehingga, menurut Johnny ia mengatakan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan DPR terkait apakah DPR masih ingin menjadi inisiator beleid penyiaran atau akan diserahkan kepada pemerintah. Sebab, sebelumnya revisi UU Penyiaran merupakan inisiatif DPR dengan DIM dari pemerintah.
Sebelum diskusi tersebut, Johnny mengungkapkan Kemenkominfo akan meminta agar revisi UU Penyiaran bisa masuk ke Prolgenas Prioritas terlebih dahulu.
[Gambas:Video CNN] (jnp/eks)
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dorongan ini dilakukan untuk mempercepat migrasi TV analog ke digital sebelum 2024. Namun, menurutnya dorongan ini harus dibicarakan dulu dengan DPR karena revisi UU Penyiaran adalah inisiatif DPR.
"Saya harus merevisi UU Penyiaran secara cepat. Kita harus berbicara dengan DPR, terlebih dahulu dia harus masuk di Prolegnas Prioritas DPR RI," ujar Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (31/10).
Johnny mengatakan pemerintah juga siap menjadi inisiator agar UU Penyiaran bisa disahkan dengan cepat. Pemerintah akan diwakili oleh Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) serta Kemenkominfo selaku inisiator UU Penyiaran.
Sebelumnya, pemerintah menjadi inisiator Undang-undang Penyiaran. Namun kemudian, DPR mengusulkan untuk mengajukan revisi. Namun, menurut Menkominfo periode 2014-2019 Rudiantara, draf revisi tersebut hingga saat ini tak kunjung muncul.
Sehingga, menurut Johnny ia mengatakan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan DPR terkait apakah DPR masih ingin menjadi inisiator beleid penyiaran atau akan diserahkan kepada pemerintah. Sebab, sebelumnya revisi UU Penyiaran merupakan inisiatif DPR dengan DIM dari pemerintah.
Sebelum diskusi tersebut, Johnny mengungkapkan Kemenkominfo akan meminta agar revisi UU Penyiaran bisa masuk ke Prolgenas Prioritas terlebih dahulu.
[Gambas:Video CNN] (jnp/eks)
ARTIKEL TERKAIT

Diasuh Polhukam, Menkominfo Bantah Industri Digital Mandek
Teknologi 1 bulan yang lalu
Alasan Kominfo Tak Segera Pangkas Eselon Seperti Kemenpan-RB
Teknologi 1 bulan yang lalu
Menkominfo Koordinasi dengan Menkeu soal Pajak Netflix
Teknologi 1 bulan yang lalu
Menkominfo Minta Pemangkasan Eselon Tak Buru-buru
Teknologi 1 bulan yang lalu
Muncul Permintaan Tutup Facebook, Menkominfo Beri Tanggapan
Teknologi 1 bulan yang lalu
8 Poin Keberatan RUU Perlindungan Data Pribadi
Teknologi 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Menkominfo Sebut SK Penonaktifan Helmy Yahya Perlu Diperbaiki
Hiburan • 06 December 2019 16:46
Menkominfo Mediasi Helmy Yahya dan Ketua Dewan Pengawas TVRI
Hiburan • 06 December 2019 10:14
Menkominfo Sebut Netflix Siap Bayar Pajak di Indonesia
Ekonomi • 05 December 2019 15:42
WNI Dikeroyok, Menkominfo Beri Bantuan Jika Diminta Malaysia
Olahraga • 23 November 2019 22:02
TERPOPULER

Jokowi Pakai Mobil Dinas Baru Antipeluru Mulai Tahun Depan
Teknologi • 3 jam yang lalu
China Usir Komputer dan Software Asing Ada Dampak ke RI
Teknologi 2 jam yang lalu
Perang Diskon Akhir Tahun SUV Jepang dan China
Teknologi 1 jam yang lalu