RUU PDP Belum Disahkan, Data CCTV Rawan Disalahgunakan

CNN Indonesia
Jumat, 22 Nov 2019 06:45 WIB
Inisiatif Kemendagri memasang CCTV di banyak titik di wilayah kabupaten/kota seluruh Indonesia menyebabkan data rawan disalahgunakan oleh pihak ketiga.
Ilustrasi CCTV. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Inisiatif Kementerian Dalam Negeri memasang closed circuit television (CCTV) di banyak titik di wilayah kabupaten/kota seluruh Indonesia menyebabkan data rawan disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menilai kebocoran data akan sulit dilaporkan. Pasalnya, aturan soal perlindungan data pribadi dan aturan di level teknis belum disahkan.

"Ada peluang abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang besar, misalnya keterlibatan pihak ketiga. Bagaimana tanggung jawab mereka dan bagaimana mereka memastikan bahwa ini tidak disalahgunakan," tuturnya kepada awak media usai acara Privasi Untuk Semua Orang di Jakarta, Kamis (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini belum ada undang-undang tentang data pribadi yang kuat. Lalu aturan-aturan di level teknis juga belum ada," sambung Wahyudi.


Wahyudi menyebut pemerintah telah mengatur soal pemantauan demi alasan keamanan dalam beberapa pasal RUU PDP. Nantinya, teknologi face recognition (pengenalan wajah) bakal terkoneksi dengan sistem database ID, sehingga bisa langsung mengidentifikasi identitas orang per orang.

"Misalnya pengalaman kerusuhan Mei lalu, orang-orang yang terindikasi pelaku kerusuhan, kriminal, bisa langsung ditangkap hari berikutnya karena memang ketika diidentifikasi wajahnya dan diintegrasi dengan sistem ID mereka akan langsung diketahui NIK, nama, dan sebagainya," jelasnya.

Rencana menempatkan lebih banyak CCTV ini disebut sebagai langkah untuk meredam tindak kriminal. Meski begitu, tetap harus ada proses pengelolaan data yang jelas.

ELSAM menilai hal itu juga bisa menjadi catatan saat membahas RUU PDP.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian berencana membuat peraturan tentang penggunaan closed circuit television (CCTV) di banyak titik di wilayah kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dia juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan peraturan serupa.

"CCTV ini saya minta tolong kepada bapak-bapak terutama di perkotaan kalau bisa dibuat. Saya nanti akan bicara juga secara internal untuk menyusun peraturannya," kata Tito alam acara Pemberian Penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota 2019 di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Selasa (19/11).

Menurut Tito, CCTV banyak memberi manfaat dalam pengelolaan perkotaan. Tak hanya soal keamanan, CCTV juga bisa membantu memecahkan masalah ketertiban lalu lintas, kebersihan, hingga konflik.

Tito mencontohkan aksi demonstrasi yang terjadi di sekitar gedung Bawaslu dan Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Tito, yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri, mengaku sangat terbantu dengan rekaman-rekaman kejadian yang tertangkap CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sangat terbantu sekali dengan adanya CCTV dari pemerintah DKI," kata dia. (din/lav)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER