Ditagih Insentif, Kominfo Sebut Alat Blokir HP BM Tak Mahal

CNN Indonesia
Selasa, 11 Feb 2020 14:10 WIB
Tanggapi operator yang tagih insentif pengadaan, Kominfo sebut mesin blokir hp ilegal tak mahal.
Ilustrasi. Kominfo sebut mesin pemblokir ponsel ilegal tak mahal (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan teknologi EIR (Equipment Identity Registration) untuk memblokir ponsel black market (BM) atau ilegal tidak mahal.

Hal itu merespon pernyataan operator telekomunikasi XL Axiata yang berharap pemerintah bisa memberikan insentif perihal pengadaan alat tambahan EIR untuk mematikan layanan telekomunikasi pengguna ponsel ilegal.

"Tidak mahal-mahal [teknologi EIR] dan tidak dari APBN. Bagaimana caranya? [penggunaan teknologi EIR] Nanti dibicarakan antara opsel untuk ditempatkan perangkatnya nanti di perindustrian," kata Johnny saat ditemui awak media di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/2).

Meski menyebut pengadaan alat ini tak mahal, Johnny tidak menyebutkan secara pasti berapa harga alat EIR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan miliaran dollar, saya tidak boleh bicara. Masalah biaya bukan di saya. Pembiayaannya nanti dilakukan bersama-sama oleh opsel dan mereka tidak menolak itu," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo memutuskan bahwa aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan diuji coba bulan ini, sebelum aturan resmi diberlakukan pada April 2020.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail mengatakan uji coba akan dilakukan bersama operator telekomunikasi.

[Gambas:Video CNN]

"Kami lakukan uji coba Februari. Di uji coba supaya berjalan baik sistemnya," ujar Ismail kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (29/1).

Ismail mengatakan Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional (SIBINA) akan dihubungkan ke jaringan operator untuk mendeteksi IMEI ilegal.

SIBINA merupakan sistem yang akan menyimpan seluruh IMEI dari vendor dan importir resmi di Indonesia. Sistem yang disiapkan oleh Kementerian Perindustrian tersebut akan mendeteksi jika perangkat memiliki nomor IMEI yang tidak terdaftar. (din/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER