Warganet di Twitter melaporkan pembatasan jadwal ini justru mengakibatkan penumpukan penumpang di beberapa stasiun Jabodetabek. Akibat penumpukan penumpang itu social distancing tak dapat diterapkan.
[Gambas:Twitter]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
Seorang warganet bahkan memberikan informasi bahwa petugas di kereta meminta agar penumpang menjaga jarak di tengah kondisi berdesakan di dalam kereta.
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
[Gambas:Twitter]
Warganet juga membagikan informasi perihal adanya posko desinfektan di Stasiun Gondangdia.
[Gambas:Twitter]
Berikut penyesuaian jadwal operasional dan batas maksimal penumpang transportasi umum yang diberlakukan BPTJ:MRT Jakarta
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.
Jarak antar kereta (headway):
- Jam sibuk ( pukul 07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB): 5 (lima) menit
- Jam non sibuk (09.00 -17.00 WIB dan 19.00 - 20.00 WIB): 10 menit
Pembatasan penumpang: 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta.
Commuterline
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.
Jarak antar kereta (headway): 10,15, 30 menit.
Commuterline akan mengoperasikan 713 perjalanan KRL.
LRT Jakarta
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.
Jarak antar kereta (headway): 10 menit.
Pembatasan penumpang: 30 orang perkereta dan 60 orang per rangkaian.
Transjakarta
Jam operasional: 06.00 s.d. 20.00 WIB.
Pembatasan penumpang: 30 orang untuk bus besar dan 60 orang untuk bus gandeng.
Transjakarta hanya melayani rute BRT yang melintas di koridor-koridor. Layanan Mikrotrans, Non BRT (Non Koridor), RoyalTrans, AMARI dan rusun dihentikan mulai Senin 23 Maret 2020. (jnp/fea)