Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilakukan oleh sejumlah organisasi Islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) saat menggelar demo tolak RUU HIP atau Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/6) kemarin.
Ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Gelombang protes pembakaran bendera PDIP belum juga surut sampai hari ini bahkan percakapan terkait peristiwa tersebut masih digaungkan oleh warganet di media sosial Twitter. Tak sedikit dari mereka yang mencuitkan status pro maupun kontra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut @NataliusPigai2 sebetulnya ia mengecam aksi pembakaran bendera itu, tetapi ia menilai jika ada seseorang atau kelompok yang ingin mengubah dasar negara yakni Pancasila dinilai lebih jahat.
"Bakar bendera PDIP itu sesuatu yang tidak boleh, namun lebih jahat lagi adalah merubah dasar negara Pancasila dengan melanggar TAP MPR," cuit @NataliusPigai2.
"Rakyat pemegang kedaulatan atas simbol negara boleh melaporkan mereka yang menyusun dan memasukkan draft RUU HIP sebagai pihak yang melanggar makar," sambungnya.
Bahkan akun @Maia_Estale mengatakan bahwa sebetulnya pembakaran bendera PDIP pernah dilakukan oleh kader-nya sendiri, sambil mengunggah video aksi pembakaran tersebut.
"Sejak dulu bendera PDIP sudah sering dibakar bahkan oleh kader-kadernya sendiri. Jadi tidak usah lebay ya. Yang kemarin di DPR itu hanya satu bendera PDIP yang dibakar. Nah ini di dalam video benderanya banyak lebih dari puluhan," kata dia.
Ada juga warganet yang mengklaim bahwa pembakaran bendera bukan dilakukan oleh ormas Islam terutama FPI dan PA 212.
Di sisi lain, akun @eko_kuntadhi menilai tuduhan pembakar bendera PDIP bukan lah penyusup karena ia beranggapan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.
"Yang membakar bendera PDIP dibilang penyusup? Wong bendera itu dibakar di tengah-tengah massa. Tidak ada yang mencegahnya," kata dia.
"Bendera sudah disiapkan duluan. Semua ada dalam satu skenario demo tersebut. Gerombolan pengasong khilafah memang selalu berusaha memantik konflik," sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, PDIP mengaku akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partai berlogo banteng moncong putih di aksi demo penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Mereka yang telah membakar bendera partai, PDI-Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam siaran persnya, Rabu (24/6).
"Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," imbuh dia, sambil menyinggung penyerangan kantor PDI di masa Orde Baru.