Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah sebuah layanan asuransi bagi para pekerja di Indonesia. Ada biaya pungutan bulanan yang pada kemudian hari akan terakumulasi dan menjadi saldo.
Setiap pekerja yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan pun bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang telah terakumulasi, selain mendatangi kantor BPJS.
Namun sebelum membahas lebih jauh soal cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, kenali lebih dulu empat program yang menjadi fasilitas utamanya, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat.
Manfaatnya berupa pemberian uang tunai kepada peserta yang telah memenuhi minimum iuran 15 tahun atau setara dengan 180 bulan saat memasuki usia pensiun, bisa juga bila yang bersangkutan meninggal dunia.
Besar iuran ialah 3 persen dari keseluruhan gaji, dengan rincian 1 persen dibayar oleh pekerja sementara 2 persen sisanya oleh perusahaan.
Memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Besar manfaatnya berupa perawatan tanpa batas biaya, santunan upah selama tidak bekerja, dengan skema 12 persen pertama 100 persen santunan, lalu bulan seterusnya 50 persen hingga sembuh.
Jika meninggal maka akan mendapatkan 48 kali upah yang dilaporkan perusahaan pemberi kerja atau peserta. Pembayarannya 0,24 persen sampai 1,74 persen upah yang dilaporkan.
Memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Manfaat uang tunai diberikan pada ahli waris ketika peserta meninggal secara berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta yang dibayar sekaligus. Selain itu juga ada bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta. Setidaknya total manfaat yang bisa diterima sebesar Rp42 juta..
Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasi iuran ditambah hasil pengembangannya.
Besaran iuran untuk program JHT sebesar 5,7 persen dari jumlah gaji yang diterima pekerja, dengan rincian 2 persennya dibayarkan pekerja, sedangkan 3,7 persen sisanya dibayarkan oleh perusahaan yang bersangkutan.
Apabila sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengecek saldo BPJSTK. Tentunya, semakin lama seseorang bekerja, maka saldo BPJS TK-nya bisa semakin besar.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui website, aplikasi, SMS, maupun mendatangi kantor langsung. Berikut ulasannya.
![]() |
Jika belum terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan hal ini tidak akan bisa dilakukan, maka langkah awal yang harus dilakukan ialah pastinya mendaftar, caranya:
- Pilih menu "Registrasi"
- Selanjutnya anda akan diminta untuk mengisi formulir yang berisi beberapa data diri, mulai dari ; nomor Kartu Pekerja Jamsostek (PKJ) aktif, nama lengkap, tanggal lahir, nomor E-KTP, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel dan alamat e-mail.
- Apabila berhasil maka akan mendapatkan kode pin yang dikirimkan melalui SMS pada nomor yang telah dicantumkan tadi. Setelah berhasil mendaftar, berikut adalah cara untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT:
- Masuk ke website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email dan dan kata sandi dari akun yang telah didaftarkan
- Setelah masuk, pilih menu "layanan"
- Pada menu "layanan", pilih "Cek Saldo JHT,"
- Masukkan pin yang dikirimkan via SMS tadi untuk konfirmasi bahwa pengirim adalah yang bersangkutan
- Saldo pun akan ditampilkan pada layar
BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi yang bernama BPJSTKU, bisa diunduh oleh pengguna android maupun iOS. Untuk bisa cek saldo lewat aplikasi ini, Anda perlu memiliki akun terlebih dahulu. Berikut cara mendaftarnya.
- Download aplikasi BPJSTKU dan instal di ponsel lalu buka aplikasi tersebut
- Selanjutnya pilih menu "PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU"
- Masukkan alamat email aktif
- Pendaftar akan menerima nomor PIN aktivasi melalui email, lalu masukkan nomor PIN di kolom yang disediakan dan tap "VERIFIKASI"
- Berikutnya, pilih jenis kepesertaan, misalnya PENERIMA UPAH (PU)
- Masukkan data yang diminta, seperti nama, nomor KTP, dan lainnya
- Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepersertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan nomor hp aktif untuk keperluan aktivasi melalui ponsel
- Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah memilik akun barulah bisa mengecek saldo lewat aplikasi tersebut, berikut caranya:
- Akun yang sudah dibuat tadi gunakan untuk "Log in"
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi tadi
- Setelah log in berhasil di laman depan aplikasi ada menu "Lihat Saldo", lalu klik itu
- Saldo selanjutnya akan ditampilkan pada layar
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via SMS melalui nomor 2757.
Sebelumnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendaftar via SMS dengan mengetikkan Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(ila ada), kirim ke 2757. Barulah setelah itu, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via kantor BPJS Ketenagakerjaan menjadi cara yang paling sederhana. Peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup membawa persyaratan seperti kartu peserta dan KTP, selanjutnya akan dilayani oleh para petugas.
Itulah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja yang tak sempat meluangkan waktunya untuk mendatangi kantor BPJS TK, dapat melakukannya via online yang lebih cepat dan mudah.
Apabila Anda adalah pekerja namun belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri Anda secara gratis melalui website resmi BPJS TK. Dengan beragam layanan yang disediakan, tentu akan memberikan manfaat perlindungan untuk mengatasi risiko sosial-ekonomi yang berhubungan dengan pekerjaan/profesinya.