Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh mencatat puluhan tenaga kesehatan di wilayah provinsi itu telah terkonfirmasi terinfeksi virus corona (Covid-19).
"Sampai saat ini yang sudah saya catat, hampir 60 orang yang positif tenaga medis, perawat maupun dokter. Jumlah itu akan terus bertambah jika pemerintah tidak memperketat sistem penapisan di setiap fasilitas kesehatan," kata Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman di Banda Aceh, Selasa (4/8) seperti dilansir Antara.
Lihat juga:Jerinx Dipolisikan IDI soal 'Kacung WHO' |
Safrizal mengatakan dari 60 tenaga medis tersebut, sekitar 25 orang merupakan dokter, termasuk di dalamnya peserta program dokter spesialis (PPDS), dan selebihnya perawat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umumnya mereka yang terinfeksi itu tanpa bergejala, cuma membutuhkan isolasi mandiri yang diawasi ketat agar tidak menularkan ke orang lain.
Dia menerangkan ada beberapa orang (bergejala) dan satu orang dokter sekarang di respiratory intensive care unit (RICU) harus diberikan alat bantu nafas, sangat memprihatinkan, tapi sebagian besar tanpa gejala.
"Angka ini fluktuatif ya, akan terus meningkat, karena memang pemeriksaan kita kadang-kadang butuh waktu sedikit lama, mereka diperiksa dan mereka harus diisolasi sementara menunggu hasil swab. Karena kalau mereka bekerja takutnya hasil positif, maka sudah banyak lagi yang harus di-tracing," katanya.
Menurut Safrizal, selama ini layanan di fasilitas kesehatan terkait Covid-19 dan perlindungan terhadap tenaga medis masih terkesan lemah. Alhasil, para tenaga medis yang terpapar dan konfirmasi positif sejauh ini terus bertambah.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong upaya penapisan atau skrining awal di setiap fasilitas kesehatan harus diperketat.
Ketika ada pasien masuk, maka terdapat prosedur yang jelas dan sejumlah pertanyaan yang disodorkan guna melihat potensi risiko Covid-19.
"Kalau memang pasien ini mengarah ke Covid-19, maka langsung dipindahkan ke tempat perawatan Covid-19. Kalau yang tidak, baru boleh masuk ke fasilitas biasa," ujarnya.
Apabila penapisan tidak ketat, kata Safrizal, pasien yang ternyata terpapar Covid-19 itu bisa saja diarahkan ke ruang biasa. Padahal fasilitas dan metode perawatan di sana tak dipersiapkan khusus untuk pasien Covid-19.
Alhasil, bisa memicu risiko tinggi tenaga medis di sana tertular Covid-19 juga.
"Dan itu terjadi beberapa sekali dan sering sekali bahkan, lolos pasien masuk ke ruang biasa, ternyata belakangan diketahui Covid-19, sehingga siapa saja berkontak dekat dengan pasien ini harus diperiksa semuanya," katanya.
(antara/kid)