4 RS di RI yang Mulai Terapi Plasma Darah Obati Pasien Corona

CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2020 19:03 WIB
Uji klinis terapi plasma darah atau plasma konvalesen untuk mengobati pasien virus corona dimulai di beberapa rumah sakit di Indonesia hari ini.
Ilustrasi terapi plasma darah untuk Covid-19. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan mulai melakukan uji klinis terapi plasma darah atau plasma konvalesen sebagai upaya untuk mengobati pasien virus corona (Covid-19).

"Untuk hari ini ada empat RS yang sudah siap untuk memulai uji klinis plasma darah," kata Pelaksana tugas (plt) Kepala Balitbangkes Slamet dalam kick of meeting Balitbangkes yang disiarkan secara daring, Selasa (8/9).  

Empat rumah sakit itu adalah RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RSUD Kabupaten Sidoarjo, serta RSAL Ramelan Surabaya. Selain itu, tercatat sudah ada 29 RS lainnya yang bersedia bergabung di dalam tahapan uji klinis ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami tetap membuka kesempatan kepada RS yang berminat. Segera saja menghubungi Kemenkes untuk bisa kita libatkan bersama-sama," imbuhnya.

Terapi plasma konvalesen merupakan metode terapi menggunakan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh.

Antibodi terhadap virus penyebab Covid-19 di plasma pasien sembuh bakal didonorkan ke pasien yang masih menjalani perawatan. Golongan darah antara pendonor dan pasien yang akan menerima donor plasma tersebut harus sama.

Peneliti Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman David Handojo Muljono mengatakan terapi plasma konvalesen ini memang telah dicoba dalam penanganan epidemi maupun pandemi masa lalu seperti flu burung, SARS hingga ebola.

Kini, berbagai negara di belahan dunia juga tengah berlomba mencari pengobatan untuk menyembuhkan warga yang terinfeksi Covid-19. David menyebut, China pada akhir Maret lalu juga telah memperhatikan terapi plasma ini kepada lima orang dan hasil studinya menunjukkan kondisi pembaikan.

Kendati demikian, keamanan terapi ini perlu diuji coba. Oleh sebab itu, pemerintah RI telah memulai uji coba ini di empat RS di Pulau Jawa.
 
"Uji klinis yang kita lakukan ini termasuk uji klinik fase 2 dan 3 sekaligus. Karena tidak lagi kita terlalu mempersoalkan keamanannya, karena memang terbukti aman, tapi tetap kita pantau, kita menilai efikasi atau khasiatnya," kata David.

Terapi pengobatan yang satu ini perlu diinvestigasi karena sejauh ini belum diketahui cara pemberian dosis, waktu pemberian yang paling tepat dan juga jadwal pemberian.

Namun, menurut David, studi terapi plasma darah di Indonesia telah diuji berbagai pihak seperti ahli kesehatan RSPAD Gatot Subroto, dan juga Kemenristek-BRIN.

"Di Indonesia sudah dimulai studi untuk uji klinik ini, di RSPAD Gatot Subroto telah melakukan kepada beberapa pasien dan sudah selesai, saat ini pelaporan, untuk menilai safety-nya," ujarnya.

Lebih lanjut, David mengatakan bahwa ada beberapa kriteria pasien Covid-19 yang akan diberi terapi plasma darah. Pada uji klinis ini, terapi hanya diberikan pada pasien dengan rentang kondisi sedang sampai berat.

Kemudian setiap pasien akan diberikan 200 ml plasma dari donor yang sembuh dan diberikan dua kali. Setelah itu kondisi pasien akan dipantau selama 28 hari dari saat pemberian pertama.

"Dalam studi ini kita juga mengklasifikasi pasien yang tidak boleh ikut seperti memiliki risiko cukup tinggi misal ada alergi," ujarnya.

Sedangkan syarat untuk pendonor darah plasma darah, diantaranya pendonor harus memenuhi kriteria usia 17 hingga 60 tahun. Syarat khusus bagi wanita adalah belum pernah hamil.

Syarat selanjutnya adalah sudah benar-benar dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan menunjukkan bukti dua kali hasil swab PCR. Artinya pada tubuh pasien tersebut sudah terbentuk antibodi.

Kemudian, pendonor juga tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas seperti diabetes, hipertensi, kanker dan penyakit saluran pernapasan lain.

(khr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER