Nasib Badak Jawa Cula Satu yang Terancam Punah di Indonesia

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2020 13:06 WIB
Dua dari lima spesies badak yang sudah kritis dan terancam punah di dunia saat ini hidup di Indonesia yakni Badak Sumatera dan Badak Jawa.
Ilustrasi badak jawa yang masuk kategori krisis. (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Organisasi Konservasi Dunia atau World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia menyebutkan bahwa dua dari lima spesies badak yang kritis dan terancam punah di dunia saat ini hidup di Indonesia.

Spesies pertama adalah badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), satu-satunya badak Asia yang memiliki dua cula, dan spesies lainnya yang bertahan di hutan Indonesia adalah badak jawa (Rhinoceros sondaicus), yang hanya memiliki satu cula.

Kedua spesies ini bertahan dari ancaman kepunahan akibat penyempitan habitat, penyakit menular, hingga perburuan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam 'daftar merah' Lembaga Konservasi Dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature) serta dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kedua spesies tersebut masuk dalam status terancam kritis (critically endangered/CR).

Regulasi itu menjelaskan bahwa kedua spesies ini tidak boleh disakiti, dibunuh, dipelihara, ataupun diperdagangkan dan bila hukum ini dilanggar, maka pelakunya akan dijerat hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

WWF menyebut sama halnya seperti gajah yang diburu gadingnya, badak diburu untuk diambil culanya kemudian dijual ke pasar gelap. Perdagangannya, bahkan hingga ke pasar internasional dan ini merupakan tindak kejahatan transnasional.

Cula badak dipercaya sebagai obat tradisional yang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, namun dalam kenyataannya hal tersebut tidak terbukti secara ilmiah. Cula badak tersusun dari zat keratin sama halnya seperti kuku dan rambut manusia sehingga tidak memiliki khasiat apapun.

Konservasi Badak Jawa yang Terancam Punah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan populasi badak jawa di Indonesia sampai dengan Tahun 2019 sebanyak 72 individu.

"Ada 72 individu bada Jawa dengan komposisi 39 jantan dan 33 betina," kata Siti mengutip Antara, Selasa (15/9) 

Adapun upaya-upaya konservasi badak jawa kini hanya ada di Semenanjung Ujung Kulon, yakni Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Provinsi Banten.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Exploitasia mengonfirmasi bahwa belum terdapat perubahan status konservasi Indonesia pada 2019, di mana kelangkaan badak jawa masih belum juga mengalami perubahan status, dengan satu populasi berjumlah di bawah 100 ekor.

"Jadi, sampai sekarang statusnya juga masih critically in danger. Jadi, tidak punah," katanya.

Data Yayasan Badak Indonesia (YBI) merujuk rilis Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Tahun 2016, jumlah badak Jawa hanya 67 ekor, dan populasi badak jawa saat ini hanya terdapat di Ujung Kulon.

KLHK, kata Indra, masih menunggu data terbaru IUCN karena KLHK menggunakan semua kategori yang ditetapkan IUCN sebagai dasar menetapkan status konservasi di Indonesia.

Terkait jumlah badak jawa yang terdata KLHK jika dibandingkan dari data Balai TNUK Tahun 2016, ia menyebutkan ada peningkatan bila dibandingkan dari data Balai TNUK Tahun 2016, yakni populasi badak jawa meningkat dari 62 menjadi 68 ekor.

"Paling tidak, kami sudah bisa melihat bahwa terjadi peningkatan dalam satu kondisi habitat tertentu, yakni badak jawa meningkat," katanya.

Bila pernyataan Indra Exploitasia yang menyebut populasi badak jawa ada 68 ekor pada 2019, sedangkan Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan sudah mencapai 72 ekor di 2020, secara kuantitatif terjadi capaian peningkatan.

Pihak IUCN menytakan terdapat sembilan kategori "daftar merah" dalam status konservasi, yakni pertama: tidak dievaluasi (not evaluated/NE), kedua, kekurangan data (data deficient/DD), ketiga, tidak mengkhawatirkan (least concern/LC), keempat, mendekati terancam (near threatened/NT).

Kemudian, kelima rentan (vulnerable/Vu), keenam, terancam berbahaya (endangered/EN), ketujuh terancam kritis (critically endangered/CR), kedelapan, punah di alam (extinct in the wild/EW), dan kesembilan punah (extinct).

Menilik status keterancaman badak jawa, dan juga badak sumatera, jika mengacu pada 'daftar merah' IUCN masuk ke dalam kategori terancam kritis (CR), yakni kategori satu tingkat di bawah punah di alam, menjadi keniscayaan agar upaya konservasi serius harus dilakukan guna melindungi satwa ini.

Perlindungan badak jawa mutlak dilakukan agar tidak mengikuti jejak kepunahan harimau bali (Panthera tigris balica) dan harimau jawa (Panthera tigris sondaica).

(antara/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER