Warganet Teriak DPR RI Khianati Rakyat, Tolak Omnibus Law

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2020 14:25 WIB
Tagar DPR Khianati Rakyat menjadi topik terpopuler di Twitter Indonesia imbas warganet yang menolak Omnibus Law RUU Ciptaker.
Ilustrasi tolak Omnibus Law. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah segera meloloskan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker). DPR berencana mengesahkan RUU Ciptaker pada 8 Oktober 2020 setelah menyelesaikan pembahasan di tingkat I atau tingkat badan legislasi (baleg) DPR, Sabtu (3/10) malam.

Rencana DPR dan pemerintah itu pun tak pelak menimbulkan reaksi penolakan dari sebagian pengguna media sosial Twitter. Sejak beberapa jam lalu, banyak warganet membicarakan RUU Ciptaker dengan menggunakan tagar #DPRRIKhianatiRakyat. Tagar DPR Khianati Rakyat menjadi topik terpopuler di Twitter Indonesia.

Salah satu akun yang berkomentar tentang tindakan DPR yang khianati rakyat adalah @Rizki44874585. Dia mengaku heran mengapa Kepolisian tidak membubarkan rapat DPR beberapa waktu lalu karena diikuti banyak orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"#DPRRIKhianatiRakyat Suara dan aspirasi pun di persulit dengan alasan covid. Rapat malam-malam dan ngumpul kek gini gak ada niatan dari  @DivHumas_Polri buat bubarin. Woooy @DPR_RI punya kaca gak lu," kicau @Rizki44874585.

Sementara itu, akun @adtynmrf menyampaikan telah melakukan aksi menolak RUU Ciptaker beberapa waktu lalu. Dia pun mengaku kembali melakukan hal serupa setelah DPR berencana mengesahkan RUU Ciptaker pada 8 Oktober 2020.

"Tahun lalu sudah sempat melawan dan kini masih harus melawan (lagi) :) #TolakOmnibusLaw #JEGALSAMPAIBATAL #DPRRIKhianatiRakyat," kicau @adtynmrf.

Di sisi lain, akun @chef_malang menilai pengesahan RUU Ciptaker adalah kemenangan demokrasi neolibera. Dia berkata semua kekuasaan tunduk pada pemilik modal.

"Inilah 'kemenangan demokrasi neoliberal' yg dihasilkan ketika semua kekuasaan tunduk pd pemilik modal. Tanah & sumber2 agraria diobral bagi pemilik modal. Tak ada lagi urusan kerakyatan diurus, rakyat hanya disebut & dicatut namanya. #DPRRIKhianatiRakyat #GagalkanOmnibusLaw," kicau @chef_malang.

Sedangkan akun @AirinSoekma_02 menilai DPR tak peduli dengan nasib rakyat karena bungkam atas dampak negatif dari RUU Ciptaker.

"DPR sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat bertujuan untuk Menampung dan Menyampaikan Aspirasi Rakyat. Bila mereka bungkam dan tak perduli nasib rakyat, itu artinya #DPRRIKhianatiRakyat  #DPRRIKhianatiRakyat," kicau @AirinSoekma_02.

Sebelumnya, ada tujuh poin yang disebut buruh bermasalah di dalam kesepakatan antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah untuk dimuat di dalam Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker). 

Poin pertama penolakan terkait penghapusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) bersyarat dan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK). Poin kedua yang ditolak buruh terkait pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan, di mana 19 bulan dibayar pengusaha dan enam bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

Poin ketiga, buruh juga menolak soal perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Menurutnya, buruh menolak pasal yang menyatakan tidak ada batas waktu kontrak atau kontrak seumur hidup.

Poin keempat terkait karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup. Buruh mempertanyakan pihak yang akan membayar Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk karyawan kontrak dan outsourcing.

Kelima, buruh menolak jam kerja yang eksploitatif. Keenam, buruh menolak penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti.

Menurut mereka, dalam draf RUU Omnibus Law Ciptaker yang telah disepakati untuk dibawa ke Rapat Paripurna, cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan terancam hilang, karena hak upahnya atas cuti tersebut hilang.

Terakhir, terancam hilangnya jaminan pensiun dan kesehatan karena adanya kontrak seumur hidup. Atas keberatan ini, sejumlah buruh dan mahasiswa mengajukan mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR. Mereka akan turun ke jalan untuk menolak RUU Ciptakerja Omnibus Law disahkan.

(jps/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER