Thailand Blokir Foto Selfie dan Postingan Medsos Respons Demo

CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2020 15:54 WIB
Pemerintah Thailand akan memblokir atau menyensor selfie dan unggahan status media sosial hingga menyita ponsel terkait demonstrasi.
Ilustrasi demonstrasi di Thailand. (AP/Gemunu Amarasinghe)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Thailand meminta kepada operator seluler dan penyedia jaringan internet (ISP) untuk memblokir atau menyensor selfie dan unggahan status media sosial terkait demonstrasi.

Menteri Ekonomi Digital dan Masyarakat Putthipong Punnakan kemudian mengumumkan pembicaraan dengan operator seluler dan ISP untuk mencegah penyebaran informasi tentang protes di Thailand.

Larangan selfie termasuk denda US$1280 atau sekitar Rp18,8 juta dan kemungkinan hukuman penjara hingga dua tahun. Pihak berwenang juga dapat menyita smartphone peserta aksi unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Thailand, protes pro-demokrasi telah berkecamuk selama lebih dari sebulan. Warga secara terbuka mengkritik raja negara itu, Rama X , padahal di Thailand ada aturan lèse-majesté yang ketat melarang penghinaan, pencemaran nama baik, atau pengancaman kepada setiap anggota keluarga kerajaan.

Warga Thailand telah secara terbuka menentang undang-undang itu dengan mempertanyakan sistem monarki, mendorong reformasi, dan mengutuk Rama X yang telah menghabiskan banyak waktu di Eropa sambil menunggu pandemi Covid-19.

Dilansir dari DW, selama berhari-hari semakin banyak orang Thailand turun ke jalan. Mereka berdemonstrasi menentang pemerintah, menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, sebuah konstitusi baru dan reformasi monarki. 

Minggu lalu, pemerintah telah mengumumkan keadaan darurat di Bangkok. Bagian dari keadaan darurat adalah ancaman dua tahun penjara karena memposting selfie protes. Ini menunjukkan pentingnya pemerintah melekat pada media sosial.

Dilansir dari The Register, Facebook tunduk pada perintah dari pemerintah Thailand pada 24 Agustus, dan memblokir halaman "Royalist Marketplace". Setelah protes skala internasional, Facebook mengumumkan akan mengambil tindakan hukum terhadap perintah pemerintah Thailand. 

Pada awal Oktober, Twitter menutup hampir seribu akun Tentara Kerajaan Thailand dan menganggapnya bertanggung jawab atas propaganda dan informasi yang salah. 

"Akun-akun ini mendistribusikan konten untuk mendukung tentara dan pemerintah serta menargetkan lawan politik terkemuka," kata sebuah blog Twitter.

Pada bulan Mei, pemerintah Thailand memblokir situs change.org setelah memposting petisi agar Raja Thailand Rama X dinyatakan sebagai persona non grata (orang yang tidak diinginkan) di Jerman.

Raja telah menghabiskan banyak waktu di Jerman selatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat banyak orang Thailand yang percaya raja menunjukkan sedikit solidaritas dengan rakyatnya yang menderita dalam kemerosotan ekonomi akibat Covid-19 sementara dia menghambur-hamburkan uang di Jerman.

(jnp/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER