Presiden Joko Widodo menyinggung UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law memudahkan startup yang baru membuka usaha di era ekonomi digital.
Jokowi mengatakan pengembangan ekonomi digital bisa berkembang cepat apabila didukung dengan ekosistem usaha yang kondusif. Oleh karena itu, pemerintah melakukan reformasi besar-besaran melalui UU Cipta kerja Omnibus Law.
"Dengan UU Ciptaker UMKM bisa mudah membuka usaha baru, regulasi rumit jadi lebih sederhana...dengan persyaratan-persyaratan yang tidak memberatkan terutama bagi startup yang baru membuka usaha," kata Jokowi dalam acara Google For Indonesia 2020, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan perbaikan sistem usaha yang dilakukan bukan hanya dari sisi perizinan dan regulasi, tapi juga dalam akses pembiayaan.
Ia menjelaskan pemerintah memberikan akses kepada UMKM agar dengan mudah mendapatkan kredit usaha dengan bunga yang semakin rendah.
Jokowi juga menyinggung adanya potensi sektor UMKM untuk dikembangkan. Dari 64 juta UMKM yang ada, baru 8 juta atau 13 persen saja yang terintegrasi dengan teknologi digital.
"Jika seluruhnya terintegrasi dengan teknologi digital, pertumbuhannya akan semakin besar," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan percepatan ekonomi digital juga membutuhkan lebih banyak talenta digital. Jokowi menyebut tiga pekerjaan yang paling dibutuhkan di ekonomi digital, yaitu software developer, product designer dan content creator.
"Pengembangan SDM IT tak bisa ditunda lagi. Kita butuh lebih banyak pelatihan untuk mengasah kemampuan SDM IT agar mampu memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital nasional hingga tahun 2035," ucap Jokowi.
Jokowi menyebut upaya untuk memenuhi target 9 juta talenta digital nasional tersebut tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Pemerintah membutuhkan bantuan dari perguruan tinggi dan swasta untuk melakukan pelatihan.
"Ini harus dilakukan bersama-sama, baik oleh pemerintah, perguruan tinggi, maupun swasta," ujar Jokowi.
(jnp/eks)