Eijkman: Penyedia Tes Corona Wajib Laporkan Hasil ke Kemenkes

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Nov 2020 04:22 WIB
Eijkman meminta agar semua penyedia tes Covid-19 melaporkan hasil ke Kemenkes menyusul 17 WNI positif corona di Jepang.
Ilustrasi Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio menjelaskan bahwa setiap penyedia jasa tes virus corona (COVID-19) diawasi oleh pemerintah. Tempat tes juga harus terdaftar dan melaporkan hasil tes ke pemerintah dalam hal ini Litbangkes Kementerian Kesehatan.

"Semua Laboratorium harus (diawasi). Saat ini semua laboratorium yang melakukan pemeriksaan COVID 19 ini harus terdaftar dan mereka yang sudah terdaftar melaporkan hasilnya ke litbangkes," kata Amin di CNNIndonesia TV, Kamis (19/11).

Untuk bisa terdaftar, lanjut Amin, penyedia jasa tes harus memenuhi beberapa persyaratan dan ditinjau oleh badan khusus. Setidaknya ada dua keahlian yang harus dimiliki di tempat pemeriksaan tes COVID-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk ada keahlian untuk melakukan penilaian dan memastikan laboratorium itu mampu menggunakan metodologi yang memang sudah disarankan. Itu untuk memastikan melakukan pemeriksaan dengan benar dan hasil juga dapat dipercaya," beber dia.

Hal ini diungkapkan Amin menyusul berita 17 WNI yang dinyatakan positif sesampainya di Bandara di Jepang. Padahal, di Indonesia mereka membawa surat yang dinyatakan negatif COVID-19.

Kata Amin, sangat kecil kemungkinan seseorang dapat dinyatakan positif dalam waktu sehari. Virus, kata Amin, berkembang setidak-tidaknya dalam waktu tiga hari. Apalagi kejadian ini terjadi pada 17 orang dalam satu waktu.

"Tapi kalau sampai 17 orang, kalau memang positif kemudian di lab nya perlu dilihat apakah mereka menggunakan metode yang memang tadi sudah divalidasi oleh pemerintah atau seperti apa," tutup dia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar RI di Tokyo mengatakan 17 WNI dinyatakan positif terinfeksi virus corona setibanya di Jepang, Mereka dinyatakan sebagai pasien tanpa gejala (OTG).

Belasan WNI itu saat ini tengah diisolasi di fasilitas pemerintah Jepang di Osaka dan akan dikarantina selama 14 hari sejak kedatangan sebelum menjalani tes PCR kembali.

(ctr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER