Vaksin Covid-19 buatan perusahaan Sinovac telah mendapat persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Laporan BPOM menunjukkan nilai efikasi vaksin corona Sinovac sebesar 65,3 persen. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dari laporan uji klinis sementara atau interim tahap III vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal China itu.
Angka tersebut sudah sesuai dengan standar atau ambang batas efikasi yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni minimal 50 persen. Merespons hal itu, BPOM juga telah mengevaluasi untuk kemudian mengeluarkan izin darurat penggunaan atau Emergency Use authorization (EUA) atas vaksin covid-19 Sinovac.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji klinis itu akan menentukan seberapa besar efikasi atau tingkat kemanjuran vaksin menghalau infeksi virus corona penyebab penyakit Covid-19.
Vaksin buatan Sinovac yang bernama CoronaVac merupakan salah satu vaksin yang sudah melakukan uji klinis fase 3. Sinovac bersaing dengan perusahaan vaksin lain dalam menciptakan vaksin yang efektif mencegah Covid-19, seperi Pfizer hingga Moderna.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tengah menjalani uji klinis fase 3 di Brasil, Turki, dan Indonesia. Di Indonesia, meski uji klinis vaksin Covid-19 masih terus berlangsung hingga pertengahan 2021, namun hasil efikasi sementara sudah diperoleh dengan angka 65,3 persen.
Namun, uji klinis yang dilakukan Tim Riset Uji Klinis Vaksin Virus Corona dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran tetap akan dilanjutkan setelah pemberian EUA sampai pengamatan 6 bulan selesai atau sekitar April atau Mei 2021 mendatang.
Penny mengatakan berdasarkan hasil uji klinis menunjukkan vaksin Covid-19 Sinovac aman untuk disuntikkan. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan juga bersifat ringan hingga sedang.
Efek samping bersifat lolak berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Sementara efek samping sistemik, berupa nyeri otot, fetik, dan demam.
Ketua tim riset FK Unpad Kusnandi Rusmil menyampaikan vaksin bauatan Sinovac disuntikkan sebanyak 2 kali tiap 14 hari ke tubuh relawan. Dia berkata vaksin akan menciptakan kekebalan terhadap virus Covid-19 dalam 28 hari.
Sinovac diketahui menggunakan virus atau bakteri yang sudah dimatikan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan vaksin mati adalah vaksin yang dibuat dari mikroorganisme (virus, bakteri dan lain-lain) yang telah dimatikan dengan proses menggunakan bahan kimia tertentu atau secara fisik.
Mikroorganisme yang sudah mati itu diklaim tidak dapat menyebabkan penyakit. Vaksin inaktivasi tidak selalu bisa merangsang timbulnya respon imunitas. Sehingga, penerima vaksin mungkin tidak kebal seumur hidup. Diperlukan beberapa dosis untuk untuk bisa menimbulkan respon kekebalan yang memadai.
Pemerintah telah mendatangkan 1,2 juta vaksin buatan Sinovac pada awal Desember lalu (6/12). Sebanyak 1,8 juta dosis juga direncanakan tiba pada Januari 2021.
Selain itu, 45 juta dosis vaksin dalam bahan baku curah juga akan diproduksi oleh Bio Farma. Saat ini, vaksin Sinovac itu belum mendapat Izin Edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization/ EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Melansir laman covid19.go.id, informasi yang menyatakan IDI tolak jadi penerima pertama vaksin Sinovac adalah hoaks. Sebaliknya, IDI mengaku siap untuk menjadi yang pertama. Belakangan, Presiden Joko Widodo mengajukan diri menjadi orang yang pertama disuntik vaksin tersebut.
Melansir laman Covid-19, pemerintah juga membantah telah menetapkan vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan Sinovac untuk vaksinasi nasional. Faktanya, pemerintah masih menunggu hasil uji kelayakan dan keamanan vaksin, serta emergency use of authorization, atau otorisasi penggunaan darurat. Sejauh ini, pemerintah baru memiliki vaksin Sinovac yang tiba pada Minggu, 6 Desember 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membantah informasi yang beredar di media sosial tentang formulir pendaftaran vaksin Covid-19 di salah satu rumah sakit.
Dia menyatakan vaksinasi saat ini masih diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, tenaga pendukung lain di fasilitas kesehatan serta beberapa kelompok lain sesuai ketetapan pemerintah, seperti dilansir laman Kominfo.
Lihat juga:Perjalanan 12 Vaksin Covid-19 Dunia |