Riuh Netizen soal Perpres Investasi Miras yang Dicabut Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 13:50 WIB
Netizen ada yang pro dan kontra menanggapi perpres investasi minuman keras alias miras yang sudah dibatalkan Jokowi.
Ilustrasi minuman keras alias miras. (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (perpres) izin investasi minuman keras (miras) atauminuman beralkohol. Perpres itu tertuang dalam Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Namun perdebatan soal Miras masih ramai diperbincangkan publik hingga netizen. Netizen terbelah soal investasi Miras, ada yang mendukung dan yang menolak. Kata kunci mabuk dan Rezim Perusak Moral menjadi populer di Twitter Indonesia.

Salah satu akun yang menolak investasi Miras adalah Arie Ferdinand. Ia menilai investasi miras di Papua bisa merusak generasi muda di bumi Cenderawasih tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Generasi Muda Papua, Kita tidak boleh Mabuk Karena Investasi MIRAS yang akan meraja-lela di Tanah Papua dan merusak Potensi Generasi Muda Papua. Kita harus tetap PRIMA untuk Memperjuangkan Masa Depan Papua yang lebih Bermartabat dan Berdaya Saing," kicau @arie_sgm.

Akun Timur Matahari mengkritik pihak yang membawa-bawa Papua untuk mendukung kebijakan Investasi Miras. Menurutnya orang Papua jelas tersinggung disebut suka mabuk.

"Kita ini tolak miras maksudnya baik kok,kmu bilang orang papua tukang mabuk,pamalas,tidak mandiri..mati merdeka, ada hal positif yg kita tolak demi kebaikan bersama msih kamu nyinyir lagi mmamg kamu2 biadab mudah2 an ibu mu mati diperkosa orang mabuk! #PapuaTolakInvestasiMiras," kicau @jayapuraupdate.

Sementara netizen yang pro investasi Miras menuding kelompok yang menolak sudah mabuk agama.

"Mabuk miras masih ada sadarnya!. 'Mabuk agama' kapan sadarnya? Cuma nanya, jangan dibully," kicau @yusuf_dumdum.

Akun Rifdan menlai ada atau tidak adanya Perpres Investasi Miras, orang-orang yang mabuk di Indonesia tetap akan banyak ditemui.

"Ada dan tidak adanya perpres soal legalitas miras, mabuk iku tetep gampang, penjualan miras tetap jalan...Terus fungsine kuwi opo?," kicau @rifdanhanif.

Sebelumnya, Jokowi membatalkan perpres tersebut setelah mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama, MUI, NU, dan organisasi masyarakat (ormas) lainnya.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta tokoh-tokoh agama yang lain saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (2/3).

Perpres tersebut aturan soal investasi miras sempat oleh pemerintah. Namun dalam perpres terbaru pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras.
Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras.

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

(dal/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER