Inggris Investigasi Kasus Persaingan Tidak Sehat Apple

CNN Indonesia
Sabtu, 06 Mar 2021 03:56 WIB
Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris dilaporkan tengah menyelidiki kasus persaingan dagang tidak sehat yang dilakukan Apple.
Ilustrasi Apple diinvestigasi Inggris. (istockphoto/nayuki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris tengah menyelidiki Apple. Tindakan itu terjadi setelah pengembang aplikasi mengeluh bahwa mereka dipaksa untuk menggunakan sistem pembayaran Apple dan mendistribusikan produk mereka melalui App Store.

Otoritas mengatakan mereka akan memeriksa apakah Apple membuat pengembang setuju dengan syarat dan ketentuan tidak adil atau anti-persaingan itu sehingga produk mereka dapat masuk ke iPhone atau iPad.

"Keluhan bahwa Apple menggunakan posisi pasarnya untuk menetapkan persyaratan yang tidak adil atau dapat membatasi persaingan dan pilihan berpotensi menyebabkan kerugian pelanggan saat membeli dan menggunakan aplikasi," kata Chief Executive CMA Andrea Coscelli dalam sebuah pernyataan, melansir CNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apple diketahui membebankan komisi 30 persen kepada pengembang aplikasi untuk semua konten yang dibeli melalui sistem pembayarannya.

Pada bulan November 2020,Apple mengatakan hanya akan membebankan komisi 15 persen kepada perusahaan yang berpenghasilan kurang dari US$1 juta atau Rp14,3 miliar (kurs Rp14.326) selama tahun kalender sebelumnya.

Penyelidikan dilakukan ketika Apple menghadapi tekanan yang meningkat dari regulator di banyak pasar utamanya. Investigasi serupa juga diluncurkan oleh Komisi Eropa pada Juni 2020.

Dalam sebuah pernyataan, Apple menyatakan kebijakannya tidak melanggar aturan dan siap akan bekerjasama dengan investigasi CMA.

"App Store telah menjadi mesin kesuksesan bagi pengembang aplikasi, sebagian karena standar ketat yang kami miliki, diterapkan secara adil dan setara kepada semua pengembang untuk melindungi pelanggan dari malware dan untuk mencegah pengumpulan data yang merajalela tanpa persetujuan mereka," kata perusahaan itu.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Otoritas Pasar dan Persaingan Inggris untuk menjelaskan bagaimana pedoman privasi, keamanan, dan konten kami telah menjadikan App Store sebagai pasar terpercaya bagi konsumen dan pengembang," kata Apple.

Apple bukan satu-satunya perusahaan di bawah pengawasan otoritas Inggris. Pada Januari 2021, negara itu mengaku akan menyelidiki Google karena akan menghapus cookie pihak ketiga yang memungkinkan pengiklan untuk melacak jutaan pengguna di browser Chrome-nya.

Inggris menilai kebijakan itu dapat menyebabkan belanja iklan menjadi lebih terkonsentrasi di ekosistem Google. Google mengumumkan bahwa setelah cookie pihak ketiga dihapus, itu tidak akan membangun alat alternatif untuk melacak individu di seluruh situs web.

(jps/dal)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER